Surabaya (KN) – Kepala UPTD Terminal Purabaya, May Ronald mengatakan, Termminal Purabaya siap melayani pemudik Lebaran1435 H. Bahkan, sebelum melayani pemudik Lebaran para sopir bus akan dites urine oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Tes urine ini dilakukan sebagai bagian antisipasi keamanan penumpang bus sekaligus langkah preventif meminimalisir kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran 1435H.
Ronald menegaskan, tes urine dilakukan karena terjadinya kecelakaan angkutan mudik Lebaran sebagaian besar disebabkan oleh faktor manusia atau awak bus. Rencananya, tes urine dilakukan secara mendadak. Dengan demikian, para sopir ini tidak bisa mempersiapkan diri sebelumnya. Jadi, sopir yang positif tidak diizinkan mengemudi bus angkutan lebaran.
“Ya, rencananya, pelaksanaan tes harinya kami rahasiakan, yang jelas dalam waktu dekat akan kami gelar,” katanya, Rabu (23/7/2014).
Pelaksanaan tes urine ini selalu digelar setiap mengadapi mudik Lebaran. Hasil tes urine tahun lalu tidak ada sopir yang terindikasi menggunakan zat-zat psikotropika. Tapi ada satu sopir yang tensi darahnya tinggi. Selanjutnya, pihaknya menyurati perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan untuk mengganti sopir itu. Sebab kalau tidak, nanti di jalan bisa ugal-ugalan dan membahayakan penumpangnya.
Dalam Lebaran tahun ini ada perubahan mendasar pada pintu pemberangkatan bus di Terminal Purabaya. Pihak UPTD Terminal Purabaya membuat empat pintu pemberangkatan baru di sebelah timur. May Ronald, menerangkan penambahan empat jalur ini secara otomatis menggeser semua posisi armada bus.
“Empat jalur baru sudah selesai kami buat dan sudah difungsikan per 20 Juni lalu. Sedangkan, urutan busnya sama dan hanya digeser empat jalur saja,” jelasnya.
Sebanyak 16 jalur pemberangkatan yang berada di sisi barat Terminal Purabaya merupakan pintu pemberangkatan bus antar-kota dalam provinsi (AKDP). Sementara 10 gate di sisi timur yang tadinya bercampur dengan gate AKDP akan dialihfungsikan khusus untuk bus malam yang melayani rute antar-kota antar-provinsi (AKAP). (anto)