KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Soal Surat Suara Tercoblos, Jokowi Minta Bawaslu dan Polisi Tegas

Bogor (MediaKoranNusantara.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri bersikap tegas dalam mengusut tuntas temuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. Surat suara yang ditemukan itu tercoblos untuk pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. Sementara surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satu Parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf.

“Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian, kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya, Polri harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum. Supaya ini jadi pemilu yang jujur adil. Dan jangan meresahkan masyarakat dengan hal seperti itu,” kata Jokowi usai kampanye di Sentul, Bogor, Jumat (12/4/2019).

Jokowi mengatakan, timnya sendiri tak akan melakukan penyelidikan internal terkait temuan surat suara tercoblos ini. Tim Jokowi-Ma’ruf menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan Kepolisian.

“Di Pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu saja sudah,” kata dia.

KPU dan Bawaslu akan bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara tercoblos di Selangor. Sejumlah hal yang akan didalami diantaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.

Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu luar negeri Pemilu 2019, pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 588.873 orang yang terdiri atas 301.460 laki-laki dan 257.413 perempuan.

Dari total pemilih tersebut, sebanyak 127.044 pemilih menggunakan metode memilih langsung di TPS, 112.536 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 319.293 pemilih menggunakan metode pos.(kcm/ziz)

Related posts

Komisi B DPRD Jatim Sempurnakan Draft Raperda Pemberdayaan Desa Wisata

kornus

Kabupaten Malang Kekurangan Ribuan Guru PNS

kornus

Beri Dukungan Warganya, Walikota Risma Beri Dukungan dan Selalu Hubungi Warganya yang Berstatus ODP, PDP dan OTG

kornus