Surabaya (mediakorannusantara.com) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada SMPN 28 Kota Surabaya atas keberhasilannya dalam memenuhi standarisasi satuan pendidikan ramah anak dengan nilai tertinggi pada jenjang SMP pada tahun 2023, di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Capaian tersebut tidak lepas dari berbagai program yang dijalankan oleh Pemkot Surabaya bersama seluruh stakeholder di Kota Pahlawan guna mewujudkan Kota Layak Anak Tingkat Dunia. Hasilnya, SMPN 28 Kota Surabaya berhasil memenuhi standarisasi satuan pendidikan ramah anak dengan nilai tertinggi.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa SMPN 28 Kota Surabaya seksual. Serta, toleransi kepada anak-anak inklusi karena mereka memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan. Hal ini juga dikuatkan melalui kurikulum Merdeka yang tersambung dengan program Sekolahe Arek (Aman, Rekreatif, Edukatif, dan Kolaboratif) Suroboyo (SAS).
“Sekolahe Arek Suroboyo ini terkait dengan pemberian tugas-tugas yang tidak sembarangan dan terorganisir agar tuntas di sekolah. Sekolahe Arek Suroboyo ini juga menjadi ruang aman untuk mewujudkan sekolah ramah anak,” jelasnya.
Di Kota Surabaya, SMPN 28 menjadi sekolah pertama yang berhasil memenuhi standarisasi satuan pendidikan ramah anak dengan nilai tertinggi pada jenjang SMP pada tahun 2023. “Terkait (penghargaan) sekolah ramah anak ini (pertama) penghargaan tertinggi. Jadi tidak hanya komitmen, tetapi semuanya disediakan. Termasuk aturan yang dibuat sekolah dan pelaksanaan sekolah ramah anak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan guna memenuhi hak pendidikan sesuai kebutuhan dan model cara belajar anak. Selain itu, melalui kurikulum Merdeka, para guru akan terus mengedepankan pendidikan karakter anak.
“Ini menjadi motivasi dan inspirasi untuk semua sekolah, bukan untuk meraih penghargaan tetapi agar melaksanakan kebiasaan positif dengan diupayakan terus-menerus. Harapannya bisa menjadi budaya positif di sekolah, lalu menjadi budaya kota bahkan budaya bangsa kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti mengatakan, SMPN 28 Kota Surabaya berhasil mendapat sertifikasi sekolah ramah anak. Tentunya hal ini turut mendukung Surabaya menjadi Kota Layak Anak Tingkat Dunia.