KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

SMC : Waspadai Calon Boneka di Pilwali Kota Surabaya

Lasio-SMCSurabaya (KN) – Saat memasuki masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2015, partai politik yang tergabung dalam koalisi majapahit mulai ancang-ancang untuk memunculkan nama pasangan calon melawan pasangan tunggal yang diusung PDIP Risma-Whisnu.Buktinya partai Demokrat dan PKB memunculkan nama pasangan calon yakni, Siswandi yang merupakan ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Tenggilis yang akan dipasangkan dengan Syamsul Arifin ketua DPC PKB Kota Surabaya.

Direktur Eksekutif Lembaga Survey dan Penelitian Sonar Media Consultan (SMC), Lasiono, S. IP memprediksi kemungkinan besar partai sisa dari koalisi majapahit juga akan memunculkan nama pasangan calon. Sebab, masih ada sisa waktu 5 hari untuk melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya.

“Saya melihatnya partai koalisi ini kok kesannya sangat memaksakan diri untuk melawan pasangan Risma-Whisnu. Kalau memang tidak ada calon yang kredibel, ya sudah jangan dipaksakan. Hal itu akan percuma saja,” ucap mantan aktivis 98 ini, Senin (27/7/2015).

Pria asli kelahiran Surabaya ini menganggap, hal ini sangat berbahaya jika partai koalisi benar – benar akan memunculkan calon untuk menyaingi Risma-Whisnu. Artinya, pada akhirnya nanti rakyat Surabaya sama halnya dipaksakan untuk memilih calon boneka.

“Kalau situasinya seperti ini, kasihan rakyat Surabaya dimana dihadapkan dengan kondisi yang membingungkan. Artinya, rakyat Surabaya dibohongi dengan kemunculan calon kepala daerah yang hanya sekedar calon boneka atau badut. Demokrasi kan bukan hanya persoalan prosedural, tapi juga kualitas,” cetusnya.

Lasiono menambahkan, PKPU No 12 tahun 2015 yang baru saja diterbitkan beberapa hari lalu, sudah mengakomodir kepentingan rakyat. Dimana diatur jika hanya ada satu pasangan calon saja yang muncul di Pilkada nanti, Pilkada akan diundur.

“Pilkada diundur 2017 itu tidak diharamkan. Bahkan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Kota Surabaya, kan masih ada PJ (penjabat) Walikota yang memiliki kewenangan sama,” pungkasnya. (anto)

Related posts

Dukung Santri untuk Kembangkan Potensi Diri

kornus

Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan RI untuk Turki

kornus

DPRD Jatim Mendukung Moratorium Pendaftaran Calon Jemaah Haji

kornus