KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Sinergis Menteri Desa dan PDT dengan Peradi Maju, Wujudkan Program Pendidikan Paralegal untuk Kepala Desa

 

Setelah Audensi Pengurus DPP Peradi Maju pose bersama Menteri Desa dan PDT H. Yandri Susanto, S.Pt M.Pd di Ruang Menteri Desa

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Menteri Desa dan PDT, H Yandri Susanto, S.Pt M.Pd, Rabu (223/9/2026), menerima audensi Pengurus DPP PERADI MAJU ya g dipimpin langsung Ketua Umum yaitu Bapak Ogiandhafiz Juanda, SH. L.LM, C.L.A, C.M.C L dan didampingi Waketum I Bapak Prof. Dr. Brigjend. Pol. (Purn) Moh. Elia, SH. MH, Waketum II . Prof. Rumainur , SH. P. HD., Wakwtum III Bapak Prof . Dr. Willy Arofah , S.H.,M.H, Wakil Ketua Dewan Pembina Bpk. Dr. Brigjend Pol (Purn) Agus K, SH. MH , Sekjend Yazid Kharisma Putra , SH. Ketua DPD Peradi Maju Jawa Barat Bapak Agus Pardede, SH. Dan terakhir Ketua Dewan Pembina : Prof.Dr. Juanda, SH. MH. di kantor Kementerian Desa PDT.

Menteri Desa dan PDT RI menyatakan Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menjajaki Kerjasama yang Strategis.

Selain ituβ€œ Audensi Peradi Maju ini dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di poin 6 “Membangun dari Desa” dan program prioritas Kemendes PDT.
.Kami Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Maju Indonesia (PERADI MAJU) siap bekerjasama membantu mensukseskan Program Menteri Desa dan PDT β€œ Ujar Ogiandhafiz Juanda, S.H., L.LM, C.L.A, C. M.C.L Ketua Umum Peradi Maju

Meskipun Peradi Maju dengan Usia yang masih relatif baru , tetapi telah mengadakan kerjasama dengan berbagai Instansi, Lembaga Negara/Kementerian termasuk dengan Fakultas Hukum PTN dan PTS. Oleh karena itu Peradi Maju siap menjadi mitra strategis Kemendes PDT dalam mensukseskan berbagai program dan 12 Aksi Kemendes Desa. Tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan program Desa Sadar Hukum dan Pendampingan Hukum terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang membutuhkan.

Termasuk memberikan pendidikan paralegal pada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes berikut Pengurus Koperasi Desa, kita ingin mereka bekerja dengan tenang dan tidak terkena masalah hukum,” Sambung Prof Juanda SH MH Dewan Penasehat Menteri Desa yang juga Dewan Penasehat Peradi Maju.

Sementara itu Menteri Desa dan PDT H Yandri Susanto yang didampingi Sekjen Dr Taufik Madjid, Irjen Dr Masyhudi SH MH, Kepala Biro Hukum Bapak Dr. Akli Akbar, SH dan Tenaga Ahli Sumarsono menyambut baik kunjungan Pengurus Peradi Maju.

β€œ Banyaknya Kepala Desa terjerat masalah hukum dari Dana Desa karena tidak paham administrasi. Untuk itu kehadiran Peradi Maju kami sambut baik dan bisa MOU dengan Kemendes terhadap bidang bidang tertentu yang berkaitan dengan Tupoksi dan wewenang Kemendes PDT

Dengan adanya audensi PERADI MAJU ini diharapkan juga dapat terlaksana program didik 1 kader desa jadi Paralegal Desa Sadar Hukum (sertifikat dari Kemenkumham) dengan 1 advokat dampingi 10 desa secara pro-bono via daring. Kemudian program Klinik Hukum BUMDes Maju, Review AD/ART, kontrak kerjasama, perjanjian dengan pihak ketiga untuk 1.000 BUMDes piloting, Cegah BUMDes digugat. Template kontrak standar BUMDes

Peradi Maju juga menawarkan Program LBH Desa – Cegah Kriminalisasi Kades dalam bentuk Pendampingan hukum gratis bagi Kades yang dilaporkan terkait Dana Desa (selama bukan OTT KPK) dan diupayakan Fokus pada Restorative Justice, pembinaan bukan pemidanaan.

Audensi ditutup dengan foto bersama dengan harapan program Peradi Maju bisa dituangkan dalam bentuk MoU Nasional antara Menteri Desa PDT dengan PERADI MAJU. (KN01/FR)

Related posts

Pemkab Mojokerto harapkan Ormas Wujudkan Kondusivitas Pemilu

Resmi Jabat Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni Ingin Partai Golkar Jadi Tempat yang Ramah Bagi Anak Bangsa yang Punya Kemauan dan Tekad

kornus

Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Serta Peningkatan Layanan Publik Secara Terintegrasi

kornus