KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sikapi Kenaikan BBM, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Roda Dua

ilustrasi-jajak-kendaraanSurabaya (KN) – Pemprov Jatim membebaskan pajak bagi kendaraan roda dua. Pemprov Jatim akan memberlakukan pembebasan denda pajak atau yang dikenal dengan istilah pemutihan. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pemutihan pajak rencananya akan diberlakukan mulai Senin (24/11/2014) pekan depan. Menurutnya, hanya pada pemutihan pajak kendaraan roda dua saja dan bukan untuk roda empat atau mobil. “Kalau mobil janganlah. Ini sebagai bagian untuk meringankan beban terhadap masyarakat kecil yang terdampak secara langsung kenaikan BBM,” kata Soekarwo, Kamis (20/11/2014)

Untuk merealisasikan pemutihan pajak kendaraan roda dua, ia gubernur telah memerintahkan Sekdaprov Jatim, Ahmad Sukardi untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendapatan Jatim, Bobby Soemiarsono. Menindaklanjuti perintah gubernur, Bobby menyatakan telah menindaklanjuti dengan melakukan rapat persiapan mengawal kebijakan tersebut.

Ia berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat. Pelaksanaan program ini persis dengan pemutihan sebelumnya, dimana Samsat menghapus semua denda maupun bunga yang disebabkan keterlambatan membayar PKB. Ketentuan ini, hanya berlaku untuk roda dua.

Lebih lanjut, kata Bobby, lewat program ini pemilik kendaraan yang belum membayar pajak hingga bertahun-tahun bisa diringankan. Pemilik tidak lagi dibebani denda karena terlambat membayar pajak. Hanya saja, pajak kendaraan tetap harus dibayar karena itu kewajiban yang melekat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Jatim No 9/2010 tentang Pajak Daerah, khususnya Pasal 66 ayat 1 yakni Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan intensif pajak. (rif)

Related posts

Resmi disahkan 9 Fraksi dari 11 Parpol, Ketua sementara DPRD Jatim harap AKD segera terbentuk

Pengawasan Ramadan, Dekati dan Edukasi Remaja

kornus

Gubernur Khofifah Bersama ACT dan YP3I Lepas Kapal Kemanusiaan ke Kalimantan Selatan

kornus