KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Setujui Raperda APBD Jatim 2024, Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Target Pendapatan Daerah

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan dalam laporan akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).

Dalam laporannya, Ketua F-Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,503 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra yang sebelumnya meminta agar ada peningkatan target Pendapatan Daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran sekaligus apresiasi atas tercapainya kesepakatan dengan TAPD untuk menaikkan target Pendapatan Daerah dalam APBD sebesar Rp2,503,” ujar Fawait.

Fawait menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp28,914 triliun, kemudian diubah menjadi Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, terdapat peningkatan dari Rp31,61 triliun menjadi Rp33,265 triliun.

“Dengan demikian defisit anggaran daerah berubah menjadi Rp1,864 triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” papar Fawait.

Fawait menambahkan, target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut ditopang dengan tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur yang telah diselaraskan dengan tema pembangunan dan prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

“Tujuh prioritas tersebut adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik, Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar, Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan Kemandirian Pangan dan Pemanfaatan Potensi Energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, serta Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik,” ungkap Fawait.

Fawait juga menyampaikan beberapa catatan penting F-Gerindra terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Di antaranya adalah perlunya koordinasi dan arahan yang lebih intens kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait agar target-target prioritas dan program yang digagas Gubernur dapat berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

Selain itu, Fawait juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang diselaraskan dengan kesiapan dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan memperhatikan potensi-potensi yang dapat diprediksikan.

Di samping itu, F-Gerindra juga meminta agar ada pembenahan secara serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi Sumber Daya Manusia maupun dari segi diversifikasi usaha untuk meminimalisir dampak perubahan kebijakan perpajakan dari Pemerintah Pusat.

“Melalui forum rapat paripurna yang terhormat ini kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkas dia. (KN01)

 

 

 

Related posts

Amankan Aset, PLN Sertifikasi 71.026 Persil Tanah

Kawasan Pasar Turi Bakal Dilakukan Penataan Estetika

kornus

Upacara Peringatan HUT RI Ke 67 di Gedung Negara Grahadi Berlangsung Khidmat

kornus