KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Setujui Penetapan Perda Perseroda Bank Perekonomian Rakyat, Fraksi Golkar DPRD Jatim Beri Catatan

Surabaya (mediakoranusantara.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyatakan setuju terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan status hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, M Hasan Irsyad, dalam pendapat akhirnya saat rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (6/1/2025).

Fraksi Golkar berpandangan bahwa perubahan status hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur, yang mayoritas modalnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harus menyesuaikan bentuk hukum menjadi Perseroda agar pengelolaannya lebih profesional sesuai dengan ketentuan sebagai Perseroan Terbatas (PT),” ujar Hasan Irsyad.

Sebelumnya, status hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur diatur dalam Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2022. Namun, seiring perkembangan hukum dan dinamika sektor keuangan, nomenklatur tersebut dianggap sudah tidak relevan.

“Penyesuaian ini perlu dilakukan untuk memperkuat dasar hukum operasional perusahaan,” imbuh Hasan Irsyad.

Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur selama ini berhasil mempertahankan status sehat dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Golkar menilai, melalui penetapan Perda baru ini, bank tersebut dapat meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Dalam pembahasan yang dilakukan Komisi C DPRD Jawa Timur, Perseroda Bank Perekonomian Rakyat diharapkan mampu menghadapi tantangan persaingan di sektor perbankan.

Salah satu langkah strategis yang direkomendasikan adalah memperkuat akses permodalan untuk sektor produktif. Termasuk pula terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian.

Komisi C DPRD Jatim juga mencatat perlunya penambahan modal untuk pengembangan usaha bank tersebut. Berdasarkan Perda sebelumnya, modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, dengan penyertaan modal Provinsi Jawa Timur hingga 2024 mencapai Rp360,380 miliar.

Untuk itu, Fraksi Golkar DPRD Jatim menekankan pentingnya penguatan daya saing Perseroda Bank Perekonomian Rakyat. “Bank harus berkomitmen memperkuat pengaturan aplikasi digital dan teknologi informasi (IT) untuk bersaing di sektor perbankan,” ujar Hasan.

Selain itu, DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan perusahaan, termasuk dalam penentuan Direksi dan Dewan Komisaris. Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan untuk mendukung kinerja Perseroda ke depan.

“Pertama, Perseroda Bank Perekonomian Rakyat dengan statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (PT) agar mampu memperluas usahanya, lebih dari kapasitas sebagai Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR),” jelas dia.

Yang kedua, Hasan menyebut bahwa Fraksi Golkar meminta Perseroda Bank Perekonomian Rakyat secara berkala menyiapkan rencana bisnis perusahaan dan koordinasi dengan Komisi C DPRD. Harapannya dapat lebih fokus pada upaya mengembangkan kapasitas UMKM dan pertanian.

“Bahkan dimungkinkan memberi stimulus program kerjasama dengan Pemprov untuk bisa membantu pemberdayaan,” tambahnya.

Sedangkan yang ketiga, Fraksi Golkar mendorong Perseroda ini agar memperkuat kemampuan sumber daya manusia (SDM). Sekaligus pula menjaga agar tidak terjadi permasalahan negatif yang dapat menurunkan kepercayaan nasabah.

“Keempat agar konsisten mempertahankan nilai level Sehat atau Sangat Sehat, dan selalu mampu kontribusi lebih baik bagi penguatan pendapatan asli daerah,” katanya.

Rancangan Perda ini sebelumnya telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mendapat koreksi terkait frasa dan bab tertentu, termasuk besarnya modal dasar. Sementara draf akhir, telah disesuaikan dengan rekomendasi tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju terhadap penetapan Perda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur,” tutupnya. (KN01)

Fraksi Gerindra Catat 10 Poin Penting Terkait Raperda PT BPR Jawa Timur

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, memberikan sepuluh catatan strategis terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda).

Catatan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Aufa Zhafiri, dalam penyampaian pendapat akhirnya saat rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (6/1/2025).

Dalam paparannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengawalan ketat dan evaluasi mendalam terhadap transformasi PT BPR Jatim menjadi Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda) Jawa Timur.

“Terutama dalam konteks penguatan tata kelola dan peran strategisnya dalam perekonomian Jawa Timur,” ujar Aufa saat membacakan pendapat akhir Fraksi Gerindra.

Untuk mendukung transformasi ini, Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan strategis terhadap Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda) Jawa Timur.

Yang pertama, Aufa menyebutkan bahwa diferensiasi antara PT BPR Jatim (Perseroda) dan Bank Jatim berdasarkan segmentasi pasar masih rentan tumpang tindih.

“Diperlukan blueprint yang lebih terukur dengan indikator kinerja spesifik untuk memastikan fokus layanan masing-masing bank tidak overlapping,” kata dia.

Yang kedua, transformasi menjadi Bank Umum membutuhkan adaptasi layanan, termasuk digitalisasi. Fraksi Gerindra menekankan perlunya perencanaan matang agar implementasi digital banking berjalan efektif tanpa sekadar meniru bank lain.

Lalu yang ketiga, Aufa menegakan bahwa dalam rencana ekspansi, PT BPR Jatim (Perseroda) perlu memperkuat sistem pengawasan internal. “Ekspansi agresif tanpa kontrol memadai dapat menimbulkan risiko besar,” tegasnya.

Sedangkan yang keempat, Fraksi Gerindra meminta strategi penghimpunan dana murah dijelaskan lebih rinci. Hal ini mengingat persaingan perbankan yang ketat. “Inovasi produk menjadi kunci untuk menarik nasabah tanpa hanya mengandalkan suku bunga,” imbuhnya.

Menurut Aufa, program literasi keuangan yang direncanakan masih terlalu konvensional. “Diperlukan pendekatan edukasi yang kreatif, termasuk kolaborasi dengan fintech atau platform digital lokal,” saran dia saat membacakan poin kelima.

Sementara poin keenam, pihaknya berharap agar PT BPR Jatim (Perseroda) dapat mendukung ekonomi hijau. Fraksi Gerindra menilai, pentingnya pengembangan produk dan layanan yang selaras dengan potensi ekonomi berkelanjutan di Jawa Timur.

Selain itu, Aufa juga menekankan perlunya sinergi lebih kuat dengan program pemerintah daerah. “PT BPR Jatim (Perseroda) diharapkan menjadi katalisator pengembangan ekonomi daerah, bukan sekadar eksekutor program,” terang dia pada poin ketujuh.

Di samping itu, Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa transformasi ini memerlukan SDM dengan kompetensi khusus. Aufa mengingatkan bahwa pelatihan SDM tidak hanya fokus pada teknis perbankan, tetapi juga memahami karakteristik ekonomi lokal.

“Produk dan layanan PT BPR Jatim (Perseroda) harus sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya sektor UMKM dan pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur,” lanjut Aufa membacakan poin kesembilan.

Sementara pada poin kesepuluh, Fraksi Gerindra meminta PT BPR Jatim (Perseroda) agar menjaga keseimbangan antara target profit dan dampak sosial ekonomi.

“Diperlukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan transformasi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” jelas dia.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Aufa menggarisbawahi bahwa Fraksi Gerindra tetap menyatakan dukungan terhadap penetapan Raperda ini menjadi Perda.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Raperda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Dialog Kebangsaan, MKGR Surabaya Munculkan Pasangan WS-Adies

kornus

Tinjau Arus Balik Via Tol Jatim di Rest Area KM 792 B dan KM 753, Wagub Emil : Alhamdulillah Semuanya Kondusif dan Aman Terkedali

kornus

Demi Kedamaian dan Kemajuan Olahraga, Gubernur Khofifah Siap Jadi Mediator Suporter Persebaya dan Arema

kornus