Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Maling HP babak belur dihajar massa setelah tepergok menyatroni rumah warga di Jalan Pogot. Nasib apes itu, dialami Mat Roji (27), warga Dusun Bandung, Desa Tambelangan, Kabupaten Sampang. Setelah puas, warga kemudian melaporkan Roji ke polisi. Kini, akibat perbuatannya, Roji harus mendekam di penjara Mapolsek Kenjeran.
Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti HP merk Oppo warna putih milik korban, Bastra Parianom (41).
Kapolsek Kenjeran, Kompol H Cipto mengungkapkan, peristiwa terjadi Senin (16/7) lalu, pukul 20.30. Bermula korban tengah berisitrahat di dalam kamarnya. Mendadak mendengar suara berisik dari ruang tamu, sehingga membuatnya curiga.
Kemudian korban spontan beranjak dari tempat tidurnya untuk mengecek ke ruang tamu. Tapi, ia tidak melihat siapa-siapa. Masih penasaran, korban lalu mengecek di meja tempat HP-nya sedang dichash dan ternyata, sudah raib. “Menyadari rumahnya usai disatroni maling, korban keluar rumah untuk mencari pelakunya,” kata Cipto, Rabu (18/7/2018).
Alhasil, tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara), korban melihat seorang lelaki tampak tergesa-gesa. Tidak mau pencurinya kabur, korban berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya bersama-sama menangkap tersangka.
“Saat digeledah warga, di saku celana tersangka ditemukan HP. Warga yang emosi lalu menghajarnya beramai-ramai,” ungkap perwira dengan pangkat satu melati di pundak ini. (KN03)