Tangerang Selatan , mediakorannusantara.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf secara khusus meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya untuk mengemban tugas ganda sebagai Komisi Etik dan Komando Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Permintaan tersebut disampaikan Mensos Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu. “Saya mohon kepada Seskab Letkol Teddy selain menjadi Komisi Etik juga menjadi Komando pendamping PKH,” ujarnya.
Mensos menjelaskan, saat ini terdapat 40 ribu pendamping PKH yang baru saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penetapan peran Seskab Letkol Teddy ini adalah untuk memastikan mereka bekerja dengan baik dan memberikan dampak nyata sesuai pesan Presiden.
”Membawa pesan dan program Presiden sampai ke rumah-rumah penerima manfaat,” katanya, menekankan pentingnya mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial yang tepat sasaran.
Sebagai upaya menjaga integritas program, Kementerian Sosial juga telah bertindak tegas terhadap para pendamping yang melanggar. Tercatat, hampir 500 pendamping PKH telah diberikan peringatan karena bekerja tidak sesuai prosedur, dan 49 pendamping di antaranya telah diberhentikan melalui sidang komisi etik.

