KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sembilan Fraksi DPRD Jatim Terima dan Setujui Raprda APBD Jatim 2023 dengan Catatan

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani pengesahan R-APBD Jatim 2023, Kamis (10/11/2022). 

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan pasca sembilan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap R-APBD Jatim 2023, Kamis (10/11/2022).

Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing, seluruhnya dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim TA 2023. Meski demikian, fraksi-fraksi DPRD Jatim juga memberikan beberapa catatan penting.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Noer Sucipto dalam pendapat akhir fraksi mengaku prihatin atas kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jatim yang kurang kapabel dan kredibel dalam proses penyusunan R-APBD 2023.

“Namun dengan mengingat kepentingan APBD untuk rakyat, komitmen Fraksi Partai Gerindra untuk mengawal gubernur, maka Fraksi Gerindra DPRD Jatim dapat menyetujui dengan catatan atas Raperda APBD TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Noer Sucipto saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (10/11/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Amar Saifudin. Saat di awal menyampaikan pendapat akhir fraksi, pihaknya menyetujui R-APBD Jatim TA 2023 untuk disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan.

“Fraksi PAN menyetujui dan mengikuti temuan, catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi yang telah membahas APBD 2023 bersama masing-masing mitra perangkat daerah. Untuk itu, gubernur, wakil gubernur dan jajarannya agar secara serius dan terukur melaksanakan rekomendasi tersebut,” kata Amar Saifudin.

Sementara Juru Bicara Fraksi PKS (PKS, PBB dan Hanura) Mathur Husyairi saat membecakan pendapat akhir fraksi juga menyampaikan, pihaknya menerima R-APBD Jatim TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan 12 catatan penting.

Ke-12 catatan itu di antaranya adalah berkaitan dengan dokumen pembahasan R-APBD 2023 yang tidak dilengkapi data dan dokumen kinerja serapan anggaran masing-masing OPD. Termasuk dokumen evaluasi kinerja program dan kegiatan beserta anggarannya pada semester II tahun 2022.

“Data dan dokumen sangat penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan dan pembahasan R-APBD tahun 2023. Termasuk besaran SILPA yang cukup besar bisa ditracking dari kinerja anggaran masing-masing OPD,” kata Mathur.

Selain memberikan catatan terhadap data dan dokumen, Mathur juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi. Karenanya, pihaknya menyarankan agar dilakukan evaluasi mendasar terhadap kinerja Kadindik Jatim.

“Yang pada pembahasan R-APBD 2023 tempo hari, Kepala Dinasnya (Wahid Wahyudi) absen dan cuti. Ini sebuah bentuk kinerja yang tidak bagus,” tegasnya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari dalam menyampaikan pendapat akhir fraksinya menerima dan menyetujui R-APBD Jatim 2023 untuk disahkan menjadi Perda. Meski begitu, pihaknya memberikan 10 catatan penting terhadap R-APBD Jatim TA 2023.

Salah satunya adalah pihaknya meminta kepada eksekutif agar memperhatikan dan memastikan kualitas perawatan jalan-jalan dalam kewenangan Provinsi Jatim.

“Sehingga menjadi lebih bermanfaat serta memiliki standar keselamatan dan keamanan yang tinggi,” tandasnya. (KN01)

 

 

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Minta Dinas Koperasi dan UKM Jatim Berikan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

 

SIDOARJO – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur didorong untuk ikut menyelamatkan UMKM yang ada di Jatim. Data yang ada, ribuan UMKM khususnya UMKM perseorangan di Jatim masih belum mengantongi sertifikaai hak merk.

 

Dana sertifikasi hak merk UMKM perseorangan juga telah diberikan diapensasi oleh Kemkumham yang biayanya tidak terlalu mahal sekitar 500 ribu per UMKM. Sehingga perlu didorong untuk dibantu melalui dana APBD Jatim yang dikelola Dinas Koperasi dan UMK Jatim.

 

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, saat menjadi keynote speaker pada kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI bertajuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidoarjo di Hotel Aston Sidoarjo, Jumat (11/11/2022).

 

“Pemerintah provinsi (Dinkop dan UKM Jatim, red) harusnya hadir dengan kondisi ini. Kita mau mentargetkan berapa hak cipta, berapa merek yang akan didaftarkan. Taruhlah satu juta merek, ini kan hanya membutuhkan Rp500 juta. Dibandingkan dengan nilai yang akan kita terima bagi pertumbuhan ekonomi  Indonesia khususnya di Jawa Timur dan pengurangan angka kemiskinan di Jatim nilai Rp500 juta dalam APBD itu tidak berat,” uajr Kusnadi.

 

Kusnadi meminta Dinkop dan UKM Jatim menangkap peluang ini. Pasalnya, dengan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM melalui sertifikasi, bisa menjadi modal menghadapi krisis global tahun depan.

 

“Saya pikir ini tidak mahal hanya Rp500 juta untuk satu juta pelaku UMKM. Untuk kepentingan masyarakat itu sangat murah,” ujarnya.

 

Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini mengakui, bahwa para pelaku UMKM di Jatim harus terus didorong dan difasilitasi. Dengan cara membantu mendaftarkan merek yang dapat memberikan nilai ekonomis.

 

“Dengan begitu, para pelaku UMKM akan berkembang besar dan akan menjadi komunal,” terangnya.

 

Pihaknya pun kembali mengingatkan bahwa UMKM ini suatu kegiatan yang tangguh. Berkaca pada pandemi Covid-19, ketahanan UMKM sangat teruji. Sehingga dipastikan UMKM akan mampu menghadapi krisis global tahun 2023 yang menjadi ancaman dunia.

 

“Indonesia dengan kekuatan UMKM-nya itu bisa tetap eksis dan perekonomiannya tetap bisa tumbuh. Dan Jatim harus melakukan itu untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM ditengah ancama krisis globat 2023,” jelas Kusnadi.

 

“Tahun 98 itu kita masih bisa eksis karena UMKM juga. Pada waktu itu, ada resesi ekonomi secara global. Dimana kemudian usaha-usaha yang besar bangkrut, dan kita mampu untuk bertahan. Bertahannya dari UMKM,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala yang juga menjadi pembiacara mengatakan bahwa Kabupaten Sidoarjondikenal sebagai kota sejuta UMKM. Meski demikian, masih banyak yang belum terdaftar ditengah kekayaan intelektual di Sidoarjo mengalami kemajuan.

 

“Mulai seni budaya, kerajinan hingga kuliner ini masih banyak yang belum terdaftar. Padahal, potensi kekayaan intelektual Sidoarjo sangat luar biasa,” katanya.

 

Meski demikian, lanjut Subianta, UMKM di Sidoarjo perlu digarap secara serius dan Dinasnya harus bisa memfasilitasinya.

 

“Seperti kerajinan kulit yang ada di Tanggulangin ini belum maksimal. Dinas Koperasinya harus memberikan fasilitas,” bebernya.

 

Pihaknya juga mengusulkan untuk biaya sertifikat merek ditanggung Pemda setempat. Apalagi, pemerintah pusat sudah memberikan keringanan untuk pendaftaran merek dari harga Rp1,8 juta menjadi Rp500 ribu.

 

“Kami dari Kemenkumham terus mendorong untuk berkreasi dan berinovasi tapi jangan lupa daftarkan hasil karyanya segera,” pintanya. (KN01)

 

Related posts

Pemerintah siapkan PP soal HAKI jadi Jaminan Permodalan

Terapkan Penulisan Aksara Jawa di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Jangan Lupa Sejarah

kornus

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

kornus