KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sembilan Fraksi DPRD Jatim Setujui Perubahan Perda Tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024

SSSidang paripurna DPRD Jatim tentang persetujuan dan pengesahan perubahan Perda RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024, Jumat (13/8/2021) malam.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Jatim akhirnya menyetujui dan mengesahkan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024. Pada Jum’at (13/8/2021) hingga pukul 22.00 WIB, digelar sidang paripurna sekaligus pengambilan keputusan bersama tentang Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda.

Sidang paripurna persetujuan perubahan Perda RPJMD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Sahat Tua Simanjuntak, serta disaksikan secara zoom oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan anggota DPRD Jatim lainnya. Dan juga dihadiri oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, serta Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan,  bahwa pendapat akhir dari sembilan fraksi di DPRD Jatim menyetujui perubahan RPJMD menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dari Fraksi – Fraksi di DPRD yang perlu diperhatikan oleh pihak pemprov Jatim untuk dijadikan perbaikan di dalam perubahan RPJMD 2019 – 2024.

“Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur atas persetujuan bersama terhadap Berapa nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi PDIP Jatim, Martin Hamonangan pada penyampaian pendapat akhir fraksi mengatakan pihaknya mencatat bahwa angka Case Fatality Rate (CFR) Provinsi Jawa Timur sejak September 2020 adalah yang tertinggi secara nasional dan bahkan hampir dua kali lipat angka CFR nasional yang pada saat itu mencapai 4,1% sedangkan Jawa Timur mencapai 7,14%.

“Bahkan sepanjang periode tanggal 1 Januari hingga 21 Mei 2021 angka rerata Case Fatality Rate (CFR) semakin meningkat menjadi 7,8%, padahal angka Case Fatality Rate (CFR) nasional telah menurun menjadi 2,8%. Pada tanggal 31 Juli 2021 angka kematian Provinsi Jawa Timur masih tertinggi di Indonesia sebesar 328 kasus kematian dalam satu hari yang membentuk kontribusi nasional sebesar 18,14%,”ujarnya.

Sekali lagi, kata Marten,Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Eksekutif meningkatkan keseriusan dan lebih giat lagi melakukan koordinasi dalam menghadapi pandemi covid-19 ini dengan mengutamakan keselamatan rakyat.

Dijelaskan oleh Marten, fraksi PDI Perjuangan dapat memahami bahwa pandemi covid-19telah menyebabkan terjadinya refocusing APBD Provinsi Jawa Timur demi menyelamatkan nyawa manusia semasa pandemi. “Oleh karenanya beberapa penjelasan terkait jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang cenderung menangkapnya sebagai masukan dan saran masih berada dalam taraf kewajaran,”paparnya.

Namun demikian, kata Marten, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar berusaha menemukan terobosan-terobosan terbaik sehingga dapat ditemukan terobosan-terobosan konstruktif untuk melakukan pemulihan kehidupan ekonomi, sosial dan politik dari persoalan pandemic melalui Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 ini.

Ditambahkan olehnya, dalam pandangan umumnya, gubernur Khofifah memgkoreksi data dari pihaknya. “FPDIP Jatim mengungkap data sejak januari lalu. Sedangkan gubernur mengkoreksi data per hari ini. Misalnya, data fatality rate (tingkat) kematian tinggi dimana dari FPDIP sejak Januari tertinggi dibanding propinsi lain. Tapi gubernur membeberkan kalau hari ini Jateng yang tertinggi. Padahal kami dan gubernur sama-sama menggunakan data dari BPS,”pungkasnya.

Juru bicara FPKB Jatim, Siti Mugiarti, juga meminta agar eksekutif benar memperhatikan aspek penyerapan atau realisasi anggaran tahun 2021 yang masih sangat rendah.  “Realisasi anggaran belanja daerah yang sesuai dengan target perencanaan merupakan salah satu instrumen untuk memacu pergerakan itu kelesuan ekonomi akibat Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, FPKB minta pemprov Jatim dapat menciptakan desain pembangunan Jawa Timur yang lebih merata, dengan memperhatikan pembangunan sektor primer seperti pertanian, perikanan, dan peternakan yang banyak menyerap tenaga kerja.

“Termasuk juga sektor UMKM dan koperasi rakyat. Selain sektor tersebut juga mampu untuk memperhatikan spasial atau perwilayahan dalam pembangunan Jawa Timur tidak hanya terpusat di Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo dan Lamongan tetapi juga memperhatikan Jawa Timur bagian Selatan dan juga pulau,” imbuhnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya pada pimpinan DPRD Jatim, Pinpinan Pansus dan seluru anggota DPRD Provinsi Jatim.

“Terima kasih bahwa proses pembahasan Raperda tentang perburahan RPJMD tahung 2019-2024 proses yang dilakukan sangat mendalam mesipun di tengah dimana kita berama masih di dalam tantangan pademi,” katanya.

Ia menambahakan, kebersamaan yang terbangun selama ini dalam kemitraan antara Pemprov Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jatim adalah hubungan kemitrasejajaran yang kritis dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. (KN01)

Related posts

Agus Santoso : Apa Bedanya Tol Tengah Kota Dengan Monorel dan Trem?

kornus

Siswa Lolos SNMPTN Tertinggi, Gubernur Khofifah : Alhamdulillah, Prestasi Anak-Anak Jatim Sangat Membanggakan

kornus

KPK Dalami Afiliasi Nbeberapa Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu