Surabaya (KN) – Berdasarkan data Polda Jatim, pada minggu pertama Ramadan 2013, ada 44 kasus narkoba dengan 47 tersangka. Barang buktinya, sabu-sabu seberat 68,71 gram, ganja 25,34 gram, obat daftar G sebanyak 7.060 butir dan obat keras sebanyak 1.384 butir.
Dari jumlah tersebut, ditaksir secara total pemakai dan pengedar narkoba di Jatim ada 3.323 orang selama seminggu pada awal puasa. Mereka ini terdiri dari pelajar, guru, PNS, swasta, petani, bahkan ada juga nelayan yang tersangkut narkoba.
Sesuai laporan yang disampaikan Bidang Humas Polda Jatim dilansir dari Direktorat Narkoba Polda Jatim, diketahui jika seminggu sebelum Ramadhan dan seminggu awal Ramadhan, peredarannya meningkat. “Tren peredarannya memang meningkat,” jelas Kasubbid Penmas, Bidang Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo.
Lebih lanjut disampaikan, jika kasus itu masih didominasi di Surabaya, dengan empat kasus dan empat tersangka. Selanjutnya Malang dengan tiga kasus dan tiga tersangka, lalu Pasuruan.
Sekadar pembanding, pada bulan sebelum Ramadhan, di minggu akhir diketahui ada 33 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. Dan barang bukti yang diamankan berupa 35,6 gram sabu-sabu, 187,92 gram ganja, 13 butir ekstasi, 1.245 butir obat daftar G, dan 52 butir obat keras berbahaya. Dari berbagai kasus pada seminggu sebelum puasa ini, ditaksir pemakai dan pengedarnya secara total ada 1.365 orang. Mayoritas, mereka adalah karyawan dan swasta. (wan)
Ilustrasi baarang bukti narkoba