KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sekdaprov Minta OPD Cermati dan Fahami Proses SPM dan SP2D Online

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Heru Tjahjono meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf di lingkungan Pemprov Jatim untuk mencermati dan memahami setiap proses maupun langkah pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dilaksanakan secara online.Permintaan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Sosialisasi SPM dan SP2D Online pada SKPD di lingkungan Pemprov Jatim Tahun 2019 di Ballroom Fairfield by Marriott Jl Mayjen Sungkono Surabaya, Selasa (19/11/2019).

Sekdaprov Heru mengatakan, pelaksanaan pencairan SPM dan SP2D online akan dilaksanakan secara penuh pada Tahun 2020 mendatang. Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh Kepala OPD, sekretaris dan staf di lingkungan Pemprov Jatim bisa mengikuti proses sosialisasi dengan baik serta fokus disetiap tahapannya.

“SPM dan SP2D online ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Jatim menjadi provinsi pertama kali yang menerapkan penggunaan SPM dan SP2D secara online,” ujarnya.

Nantinya, sebut Heru, tidak ada lagi OPD ataupun Kepala OPD yang tidak bisa teknologi. Karena, sistem ini akan memudahkan dalam hal pencairan anggaran. Diibaratkan, Kepala OPD berada di tempat manapun bisa melakukan tanda tangan secara online. Sehingga tidak membuat keterlambatan dalam pencairan anggaran.

Jika pelaksanaan SPM dan SP2D telah dilaksanakan, maka akan diikuti oleh semua surat masuk dan keluar secara online juga. Sehingga, Ibu Gubernur maupun Bapak Wakil Gubernur bisa memantau setiap surat yang masuk. Bahkan, jika Ibu Gubernur menghendaki rapat bisa dilakukan secara online lewat teleconfrence.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Jatim, Dr. Ir. Jumadi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsupgah-KPK) beberapa waktu lalu. Khususnya program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemprov Jatim.

Pada sosialisasi tersebut, Jumadi menyebut bahwa berdasarkan Pergub Nomor : 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengajuan dan Penerbitan Surat Pencairan Dana secara daring disebutkan bahwa penerbitan Surat Penyediaan Dana Elektronik (E-SPD), E- Pembebanan Rincian Penggunaan Dana  Elektronik, hingga Surat Elektronik (E-Surat) akan dilaksanakan Januari 2020 mendatang.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh OPD bisa mengikuti seluruh proses agar pelaksanaanya bisa terealisasi pada tahun 2020 mendatang. (KN01)

Related posts

Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pemain Rekjlame, Bando Reklame Depan SMPN 19 Tak Ditertibkan

kornus

Ribuan Sopir Angkot di Medan Mogok Kerja Protes Angkutan Online

redaksi

Buka Festival GenZi, Pj Gubernur Adhy Karyono: Generasi Muda Islami Penuh Kebaikan yang Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045

kornus