KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sekdaprov Jatim Diduga Bermanuver Politik, Praktisi Hukum : Seperti Mau Menelikung Gubernur KhofifahKhofifah dan Ingin Jadi Pj

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Ketua Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), H. Abdul Malik SH, MH, menyoroti terhadap kinerja Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jatim.

Pasalnya, dalam rapat bersama Banggar DPRD terkait KUA PPAS P-APBD Jawa Timur Tahun 2023, besaran anggaran yang disampaikan Sekdaprov itu berubah dengan Nota Keuangan yang diutarakan Gubernur Jatim.

Dimana angka belanja berubah dari rancangan KUA PPAS P-APBD Jatim 2023 sebesar Rp35,129 triliun disepakati menjadi Rp34,786 triliun. Anehnya saat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2023 dalam Banggar DPRD Jatim pada Jumat (9/9/2023 malam, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Sekdaprov KUA PPAS P-APBD 2023 berubah menjadi Rp35,232 triliun berbeda dengan Nota Keuangan yang di sampaikan Gubernur Khofifah dalam rapat paripurna sebelumnya, dan akhirnya rapat Banggar diwarnai deadlock..

Karenanya, Abdul Malik mensinyalir Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono tengah melakukan manuver politik. Sebab, ketika Sekdaprov sudah diingatkan legislatif terkait adanya selisih nilai anggaran, justru tidak menghiraukan.

“Kalau diingatkan, terus Sekdaprov ini bermanuver, seperti tidak menghiraukan, saya pastikan Sekda ini ada nuansa-nuansa politik, karena ini (mendekati Pemilu) 2024,” kata Abdul Malik saat ditemui di Kota Surabaya, Selasa (12/9/2923).

Oleh sebab itu, praktisi hukum ini juga menduga Adhy Karyono berkeinginan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Jawa Timur. Ia pun dengan tegas minta DPRD Jatim agar menolak usulan nama Adhy Karyono untuk jadi Pj Gubernur Jawa Timur.

“Mungkin Sekdaprov ini ingin menjadi Pj Gubernur. Kalau Pj, saya sebagai praktisi hukum, kami minta kepada dewan yang ada di Indrapura, tolak itu nama Sekdadaprov Adhy Karyono. Karena Sekda ini secara aturan hukum sudah melanggar, sudah melecehkan teman-teman kita di Dewan di Indrapura,” tegas Abdul Malik.

Di sisi lain, Abdul Malik juga meminta kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar memanggil Sekdaprov Adhi Karyono. Pasalnya, dia menduga, dalam rapat bersama Banggar DPRD, Adhy Karyono telah melakukan pelanggaran.

“Karena yang saya tahu dari orang yang memberikan arahan, kesalahan itu, dia (legislatif) punya dasar hukum. Sedangkan di Pemprov sendiri ada orang-orang yang ahli hukum. Nah, ini harus dimacthingkan, jangan sampai ini nanti masuk ke ranah korupsi, karena ini menyangkut anggaran,” bebernya.

Pria yang juga menjabat Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur itu menilai, apabila KUA PPAS P-APBD Tahun 2023 tidak disahkan oleh DPRD Jatim, hal ini tentu akan juga merusak nama baik Gubernur Jawa Timur.

“Anggaran itu kalau nanti tidak didok (disahkan) sama Dewan, ini membahayakan nama Gubernur yang jelek. Sekarang saya pastikan karena saya ini praktisi hukum, saya tahu betul masalah bahasa tubuh, sepertinya Sekdaprov ini mau menelikung Gubernur Khofifahdengan 2024 mau menjadi Pj,” ujar Abdul Malik.

Menurut dia, apabila seorang pejabat sudah mengharapkan ingin menjadi Pj Gubernur, maka orang tersebut sangat membahayakan bagi Jawa Timur. “Kalau orang sudah mengharap menjadi Pj Gubernur, orang ini bahaya untuk Jawa Timurnya,” paparnya.

Karenanya, Abdul Malik dengan tegas kembali meminta kepada seluruh Fraksi DPRD Jawa Timur agar menolak apabila Adhy Karyono nantinya diusulkan menjadi Pj Gubernur Jatim.

“Karena dia (Adhy Karyono, red) sudah melecehkan Gedung Dewan Indrapura, usulan-usulan daripada teman-teman untuk mengingatkan tidak digubris, saya minta Gubernur, Bu Khofifah untuk memanggil, bila perlu ganti Sekda ini,” pintanya.

Baginya, masih banyak orang atau pejabat yang berkompeten mengemban amanah sebagai Sekdaprov Jatim. Nah, apabila Adhy Karyono tidak bisa bersinergi dengan Gubernur Khofifah, maka lebih baik untuk diganti.

“Masih banyak Sekda-Sekda yang baik, kalau Sekda (Adhy Karyono) ini tidak bisa sinergi sama gubernur, lebih baik diputus,” tandasnya. (KN01)

Foto: Praktisi Hukum H. Abdul,Malik ,SH, MH,

 

Related posts

Relawan GAS Satu Deklarasi Gerakan Rabu Putih Menangkan Eri – Armuji

kornus

Gubernur Khofifah : Angka Kemiskinan Turun, Pertumbuhan Ekonomi Jatim Lampaui Nasional

kornus

Gunung Bromo Siaga, Pengunjung Dilarang Masuk Radius 2,5 Km

kornus