KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Satreskoba Polres Tanjung Perak Ringkus Dua Pria yang Hendak Pesta Sabu

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dua pria sekawanan diringkus Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran hendak pesta sabu-sabu ( SS ). Keduanya adalah Amir Jakfar (24), warga Jl Bulak Banteng Wetan X No.38, Kenjeran, Surabaya dan Abdul Malik (33), kos di Jl Kalibutuh Gang Langgar, Surabaya. Ceritanya, kedua tersangka yang sudah berkawan lama ini bertemu saat cangkruk di warung kopi. Kemudian mereka berinisiatif patungan untuk membeli SS di daerah Jl Sidorame, Semampir, Surabaya. Lalu keduanya menuju lokasi pembelian barang haram tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor.

Setelah mendapatkan barang yang dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal, keduanya langsung pulang menuju tempat kos Malik untuk menggelar pesta. Keduanya tak menduga jika dalam perjalanan sudah dibuntuti oleh polisi yang memang sudah memamtau pergerakan tersangka. ”Saat melintas di jalan Gembong Sawah, Simokerto, kami berhasil memberhentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.” beber Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Heri.

Hasil dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti 0,35 gram SS dan seperangkat alat hisap SS diantaranya, satu pipet kaca, satu sekrop plastik, satu alat hisap dari botol. “poket SS disimpan di kantong Amir, sementara perlengkapan isap SS dibawa oleh Malik,” imbuh Iptu Hari.

Kedua tersangka tak mampu mengelak dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tindak penyalahgunaan SS tersebut. Lalu keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kini kedua tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tanjung Perak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KN01)

 

Foto : Dua tersangka narkoba yang diamankan polisi di Mapolres Tanjung Perak Surabaya 

Related posts

GP Ansor minta Pemerintah Batalkan Rencana Impor Beras dan Garam

Pemkot Surabaya Terima Bantuan Rp 2 Miliar dari Dirut PT HWK

kornus

NasDem Jatim : KPU RI Jangan Buat Kemunduran Demokrasi

kornus