KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Satpol PP Surabaya Siap Amankan Pemilu 2014

satpol pp-cantikSurabaya (KN) – Satpol PP Surabaya bakal all out berupaya mengamankan jalannya pemilu legeslatif (Pileg) yang akan digelar 9 April mendatang. Sebanyak 800 personil di bawah komandan Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto akan berusaha menjaga kelancaran jalannya Pemilu Legislatif.

Selain menyatakan siap mengawal pelaksanaan pemilu 2014, aparat penegak perda Kota Surabaya ini juga berkomitmen lebih mengedepankan humanisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sudah bukan rahasia lagi kalau Satpol PP Kota Surabaya kaya akan inovasi. Misalnya dari segi personel. Sebut saja Satpoltik, anggota Satpol PP perempuan berparas cantik. Selain dilatih tata cara berpenampilan menarik, mereka juga dibekali ilmu negosiasi. Hal tersebut ternyata cukup membantu memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.

Di samping itu ada pula tim Kobra. Regu Satpol PP yang bertugas menyamar guna melakukan pendekatan kepada para anjal dan gepeng, ini juga menjadi andalan instansi yang dipimpin Irvan Widyanto. Misi penyamaran pun terbilang sangat total. Personel berdandan compang-camping, lengkap dengan alat gitar dan kempyeng menyaru sebagai pengamen. Hal tersebut dimaksudkan agar target operasi tidak ketakutan dan tidak terjadi kejar-kejaran di jalanan. Dengan demikian, operasi berlangsung lancar dan lebih humanis.

Dijumpai di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (5/3/2014), Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Denny Tupamahu menuturkan, selalu mengedepankan komunikasi dan berlaku humanis menjadi prioritas pihaknya dalam menjalankan tugas. Seluruh tindakan selalu diawali dengan pola-pola komunikasi. Masyarakat diajak berbicara dahulu sehingga semua menjadi jelas. Hal inilah yang banyak dijadikan rujukan kabupaten/kota lain guna diterapkan di daerahnya. “Harapannya, Satpol PP tidak hanya mengandalkan otot saja, tetapi juga lebih humanis dan memasyarakat,” tandasnya.

Dalam kaitannya dengan pemilu 2014, Denny mengatakan, Satpol PP berpedoman pada Undang-undang 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Pada pasal 126 dijelaskan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya, penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Denny, Satpol PP bertugas membantu pencabutan alat-alat peraga kampanye saat masa tenang. Sedangkan saat hari H Satpol PP Kota Surabaya berkekuatan sekitar 800 personel siap bersinergi dengan aparat kepolisian dan satlinmas untuk pengamanan di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam hal penertiban spanduk/baliho perlu rekom dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Kecuali, spanduk/baliho yang jelas-jelas melanggar perda akan langsung dibongkar. “Seperti alat peraga kampanye yang dipaku di pohon, atau dipasang di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) itu akan langsung ditindak,” kata Denny. (anto)

Related posts

Berdayakan Penyandang Disabilitas, Kemensos Luncurkan Indonesia Mendengar

Polisi Buru 50 Narapidana yang Kabur Pascaerusuhan Lapas Langkat

redaksi

Serbuan Vaksinasi di Lapangan Thor Dikunjungi Panglima TNI dan Kapolri, Aglomerasi Surabaya Raya Siap Menuju Level 1

kornus