Surabaya (KN) – Tak hanya tempat hiburan malam dan warung-warung kecil penjual minuman keras (Miras) yang ditertibkan dalam bulan Ramadhan ini. Mini market Indomart dan Alfamart juga menjadi target razia Satpol PP Surabaya. Satpol PP Surabaya, Selasa (24/7) malam melakukan razia secara acak ke sejumlah minimarket di Surabaya.
Hasilnya, ada 300 botol miras yang disita dari minimarket yang bandel tetap menjual miras dalam nulan Ramadhan ini. “Kita melakukan penyisiran ke sejumlah minimarket. Seperti Alfamart Jl Dr Soetomo, Cirkle K Jl Indragiri, Alfamart Jajar Tunggal, Cirkle K, Indomaret, dan Alfamidi Wiyung, serta Cirkle K dan G Walk. Karaoke dewasa Suka-Suka juga kita datangi,” kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto.
Sidak serupa akan terus dilakukan secara acak. Selanjutnya Satpol PP akan ada koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas kebudayaan dan Pariwisata serta Bakesbangpol Linmas. “Semua. Tanpa kecuali. Yang kedapatan berjualan miras, kami amankan,” tegas Irvan.
Hasil razia miras langsung diserahkan ke Pengadilan Negeri sebagai tindak lanjut. “Untuk supermarket atau hypermarket, pelaksanaan razia akan berkoordinasi dengan Disperdagin,” ujarnya.
Selain menyisir tempat-tempat penjualan miras, pada Ramadhan Pemkot akan melakukan pantauan terhadap RHU dewasa. Jika ada yang buka, bakal langsung distop izinnya. Satpol PP juga bakal melakukan penyisiran tempat nongkrong di Surabaya. Ini untuk mengantisipasi anak-anak di bawah umur berkeliaran hingga larut malam. Sebab, kondisi seperti itu menjadikan mereka rawan tindak asusila dan terlibat trafficking.
Lebih lanjut Irvan mengatakan, bahwa razia dilakukan secara acak. Petugas tidak menitikberatkan dalam satu sasaran, misalnya miras. Sebab, dalam sekali jalan melakukan razia, pihaknya membidik sasaran ganda. Selain miras, juga menyisir tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya trafficking, atau tempat Rekrerasi Hiburan Umum (RHU) yang nekat buka pada bulan puasa ini. (anto)
