KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Satpol PP Kota Malang Segel Alfamidi Tak Berizin

AlfamidiMalang (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyegel minimarket Alfamidi karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Malang. Alfamidi tersebut berada di kawasan cagar budaya Jl Besar Ijen Nomor 77 Malang.

Untuk menyegel minimarket tersebut, Satpol PP mengerahkan puluhan petugas. Tanpa banyak bicara, petugas langsung menempel surat penyegelan dan menutup pintu gerbang di minimarket Alfamidi tersebut. Sedangkan karyawan yang berjualan hanya bisa diam saja saat petugas menyegel minimarket tak berizin itu.

Informasinya, minimarket tersebut melanggar Perda No 16 Tahun 2007 tentang izin gangguan karena belum memiliki izin gangguan (HO). Sementara Pemkot malang sudah memperingatkan pihak Alfamidi agar tidak beroperasi dulu sebelum mengantongi izin lengkap. Tetapi minimarket tersebut tak mengindahkan peringatan itu dan tetap beroperasi hingga akhirnya ditutup paksa. (uri)

Related posts

Begini cara Lanal Tolitoli cegah Penyebaran Covid-19 di Area Pelabuhan

Program Bantuan Kredit UMKM Pemprov Jatim Belum Ada SOB Yang Jelas

kornus

Wagub Emil Ajak Siswa SMK di Jatim Manfaatkan Peluang Industri Game Nasional

kornus