Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman Ketertiban Umum (Ratibum) untuk menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19. “Raperda itu sedang di bahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya” ungkapnya, Senin (8/6/2020).Lebih lanjut politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Surabaya itu mengatakan, penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.
“Seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggarnya” tegasnya.
Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, pria yang akrab disapa Awi itu juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik.
“Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat” pungkasnya.
Sementara itu, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengusulkan kepada Gubernur Jatim, agar tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah selesai PSBB jilid 3.
Pemkot Surabaya berharap tanpa PSBB, tapi penerapan protokol kesehatan yang ketat. (KN01)