KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sahat Apresiasi Capaian Pemprov Jatim Selama Pandemi Covid-19 di Tahun 2020 Pendapatan Daerah Tembus 31,6 Trilyun atau 104,94 %

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengapresiasi capaian positif Pemprov Jatim dalam realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yang sukses melampui target tahun 2020.

Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak usai memimpin Sidang Paripurna DPRD Jatim tentang Nota penjelasan Gubernur Jatim terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinis Jawa timur dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 (LPJ Keuangan Gubernur Jatim), Senin (14/6/2021).

Sahat menegaskan, prestasi yang dicapai dimasa pamdemi Covid-19 yang masih berlangsung adalah raihan luar  biasa semua elemen di Jatim yang mampu berkerja sama menciptakan berbagai peluang  sehingga hasilnya menggembirakan.

“Realisasi pendapatan daerah Jawa Timur  tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp. 31,631 Triliun lebih atau 104,94 persen dari target sebesar Rp. 30,142 Triliun. melebihi dari apa yang ditargetkan. begitu juga dengan capaian lainnya realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Ini menunjukkan bahhwa Jatim mampu menghadapi kondisi kita yang  dalam pandemi ini terpuruk hingga minus, ternyata kita justru bisa meraih target bahkan lebih,” kata Sahat, Senin (14/6/2021) di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura no 1 Surabaya.

Selain kemampuan mencapai target untuk realisasi penerimaan pendapatan daerah, Politis Golkar ini juga mengacungi jempol pada Pemprov Jatim untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA. 2020 sebesar Rp. 32,286 triliun atau 93,41 persen, yang meliputi Belanja Operasi (Rp. 23,1 Triliun), Belanja Modal (Rp. 1,9 Triliun), dan  Belanja Tidak Terduga/BTT (Rp. 1 Triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Tentu ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan DPRD Jatim, kata Sahat,  yang selalu mensupport penuh langkah-langkah yang diambil gubernur Khofifah sehingga realisasi pendapatan bisa meningkat. Sesuatu tak gampang bisa meningkatkan pendapatan disaat masa-masa sulit sekarang.

“Ini adalah cerminan bahwa semua bergerak, kerja aparatur semua, baik  aparatur yang ada di Pemprov atau ekseksutif dan dukungan tanpa lelah DPRD Jatim atau legislatif dalam menciptakaan Jatim yang kuat dan tahan banting di masa pademi Covid 19 saat ini,” ungkap Sahat.

Pernyataan Sahat ini juga di amini  oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang menyebut kesuksesan yang dicapi adalah juga dukungan seluruh anggota DPRD Jatim.

“Kebijakan Belanja dan Transfer Daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesekian kalinya bagi Pemprov Jatim. Dimana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap Anggota Dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment,” kata Khofifah.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary Report) dan Laporan Finansial (Financial Report) yang diserahkan Pemprov Jatim ini meliputi, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran/LRA, Laporan Operasional/LO, Laporan Perubahan Ekuitas/LPE, Laporan Arus Kas/LAK, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Turut hadir dalam sidang Paripurna ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim. (KN01)

Foto : Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak (kiri) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan).

Related posts

Kesana Kemari Ikut Tertibkan RHU, Risma Dinilai Hanya Tebar Pesona

kornus

Kapuspen TNI: Pilot Susi Air Philip Mark Martein yang Disandera OPM Telah Berhasil Dibebaskan

kornus

Anev Sepanjang Tahun 2018, Polda Jatim Berhasil Ungkap 5.574 Kasus

kornus