KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Saat Dilakukan Pemugaran, Konstruksi Atap Balai Pemuda Ambrol

Surabaya (KN) – Rapor Dinas Cipta Karya nampaknya semakin terpuruk dalam melaksanakan proyek pembangunan gedung di Surabaya. Pasalnya, dalam dua pekan ini ada dua gedung yakni SDN di Wonorejo, Tegalsari dan gedung Balai Pemuda Surabaya yang ambruk saat dilaksanakan pembangunan. Sertelah pekan lalu SDN Wonorejo ambruk, kini kontruksi kuda-kuda besi gedung cagar budaya Balai Pemuda ambrol saat dolaksanakan pemugaran.

Seperti diketahui, Konstruksi besi untuk kuda-kuda atau bagian atap gedung cagar budaya Balai Pemuda Surabaya yang terbakar tahun lalu, ambruk. Beruntung dalam kejadian yang terjadi, Kamis (6/9) sekitar pukul 16.30 Wib, itu tak memakan korban. Bangunan yang sudah dianggarkan mencapai miliaran rupiah untuk dipugar itu memang sejak dua minggu lalu sudah mulai dilakukan pengerjaan pembangunan oleh kontraktor pemenang lelang.

Kemungkinan, ambruknya konstruksi atap itu karena bangunan itu terlalu lama mangkrak pasca kebakaran yang terjadi hampir setahun lalu, yakni pada 20 September 2011. Usai ambruknya kontruksi atap itu, masih terlihat beberapa pekerja yang menggarap proyek pemugaran itu. Beberapa pekerja mengaku tak tahu menahu, pasalnya konstruksi itu ambruk dengan sendiri. Mereka juga mengaku belum mengerjakan konstruksi tersebut.

Sementara, Lilik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKM) Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Pemkot selaku pimpinan proyek pemugaran gedung tersebut, tak berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi wartawan melalui handphonenya, justru tak terima.

Informasinya, dalam pengerjaan proyek apapun di lingkungan pemerintahan, saat ini sudah tak menggunakan konsultan teknis, namun diganti dengan tenaga ahli yang memiliki sertifikat keterangan ahli dan tenaga teknis yang memiliki sertifikat keterangan tenaga teknis.

Jadi setiap kontraktor peserta lelang pembangunan gedung di Pemkot Surabaya wajib melampirkan SKA dan SKT, disaat melaksanakan pekerjaan kontrkator juga harus menggunakan tenaga ahli dan tenaga teknis sesuai sertifikat yang dilampirkan saat proses lelang. Sebab, dalam surat itulah yang akan mengkaji dan mengawasi bagaimana atau seperti apa bentuk pembongkaran bangunan lama tersebut yang akan dipugar maupun melaksanakan pembangunan bangunan baru.

Yang jadi pertanyaan, apakah dalam melaksanakan pemugaran bangunan gedung Balai Pemuda tersebut kontraktor pemenang lelang sudah memenuhi persyaratan seperti itu?. (anto)  

Related posts

1.147 Purnapaskibraka Jatim Jadi Duta Pancasila, Anggota DPRD Jatim Hadi Dediyansah Harap Semakin Perkuat Nilai-nilai Pancasila kepada Masyarakat.

kornus

Penyanyi Legendaris Mus Mulyadi Meninggal Dunia

redaksi

IFC : Subsidi Tambahan Parpol Melalui APBN Hinga Rp 10 Triliun Tidak Logis

kornus