KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Rumah Sakit Dilarang Menolak Warga Berobat Gratis

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dalam aturan BPJS Kesehatan secara nasional, ada yang terlewatkan dari pelayanan untuk warga berstatus T4 atau warga yang tak punya tempat tinggal tetap. Untuk masalah itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengingatkan, agar warga terlantar itu harus mendapat perhatian pemerintah.

“Padahal kondisi sosial ekonomi mereka lebih buruk, dibandingkan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka ini jauh di bawah MBR,” ujar Baktiono.

Dia menegaskan, fakir miskin dan terlantar di Surabaya, berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit di Surabaya. “Dalam rapat antara Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021, bersama rumah sakit, Persi, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan BPJS Kesehatan Kota Surabaya disepakati bersama, bahwa rumah sakit umum swasta, dan seluruh rumah sakit yang ada di Surabaya untuk bisa menerima mereka berobat gratis,” jelasnya.

Baktiono menegaskan, kebijakan melalui kesepakatan bersama ini, terutama berlaku juga untuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI/Polri, dan rumah sakit pemerintah provinsi.

Berdasarkan kesepakatan itu pula, biaya pengobatan gratis tersebut menjadi tanggungan setiap rumah sakit. “Regulasinya adalah undang-undang tertinggi, yaitu UUD 1945 pasal 34 yang berbunyi fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dipelihara itu artinya dipenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan pokok yaitu kesehatan,” ungkap politisi senior PDIP Surabaya tersebut.

Menurut Baktiono, berdasarkan keterangan dari beberapa rumah sakit swasta di Surabaya, rata-rata setiap tahun hanya menerima 1 pasien dari kelompok masyarakat ini. “Jadi tidak banyak sebenarnya,” imbuhnya.

Baktiono menerangkan, kalau ada rumah sakit yang tidak mau atau enggan menerima pasien dari masyarakat T4, maka Dinas Kesehatan Kota Surabaya, akan mempertimbangkan untuk merekomendasi pengajuan izin operasional rumah sakit tersebut. (jack)

Related posts

Tim Penertiban Pemkot Tebang Pilih, Tempat Hiburan Dibiarkan Beroperasi di Bulan Ramadhan

kornus

Geger Penemuan Mayat di Parit Depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan

redaksi

Pakde Karwo Peroleh Kepastian Proyek SPAM Umbulan

kornus