KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Rumah Akan Digusur Paksa, Warga di Kawasan Tambangboyo Resah

Warga -Tambangboyo-Surabaya-bersama-camat-Tambanksari-hearing-di Komisi B-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Warga strenkali Jl Tambangboyo, Jl Indrakila Kedung Sroko Tegal mengadu ke DPRD Surabaya, Senin (20/3/2017). Warga yang ditemui Komisi B mengaku resah dengan rencana penggusuran rumah yang akan dilakukan pihak Kecamatan Tambaksari dan Satpol PP Surabaya.Menurut Bu Widi, salah satu perwakilan warga setempat menjelaskan, jika rencana penggusuran itu berbeda dengan surat peringatan yang mereka terima. “Dalam surat itu kami diminta membongkar sosoran rumah yang mengarah ke kali. Itu sudah kami lakukan, tapi saat ini malah rumah kami yang dianggap kumuh dan akan digusur. Kami hanya diberi waktu sebulan. Dalam suratnya, sasaran penggusuran adalah PKL. Nah, kami kan rumah bukan PKL,” ujar Bu Widi.

Lebih lanjut Bu Widi protes karena kawasan mereka lebih bersih daripada permukiman strenkali di Pacarkeling IX yang lebih kumuh. Tapi kawasan itu aman-aman saja. Tak hanya itu, di Jl Indrakila juga banyak rumah tapi penggusurannya tak menyeluruh, hanya sebagian saja.

Sementara Camat Tambaksari Ridwan Mubarun yang baru menjabat tiga bulan mengaku punya program tata kawasan karena kumuh. “Di strenkali Tambangboyo ada yang bersurat KAI dan tidak bersurat. Bahkan di strenkali itu ada pasar tumpah yang kumuh. Kami sudah koordinasi dengan RT, RW, LKMK dan lurah. Yang jadi sasaran adalah bangli yang dihuni 35 KK. Ada warga ber-KTP Surabaya sebanyak 16 KK,” jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan, pihaknya sudah sosialisasi di balai RW setempat dengan warga. Saat itu dijelaskan, kata Ridwan, warga yang ber-KTP Surabaya akan disiapkan rusun. Sementara yang tanpa KTP Surabaya, diminta mencari tempat tinggal lain yang lebih layak agar tak kumuh. Hal itupun disetujui warga.

Ridwan juga mengaku, pihaknya sudah mengirim surat ke walikota terkait rusun untuk 16 KK yang kena imbas penggusuran Tambangboyo. Jika rusun sudah siap tentu warga akan diminta untuk meninggalkan hunian lamanya

Sementara pimpinan rapat yang dihadiri kelurahan, kecamatan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Bagian Hukum serta Sapol PP Surabaya, Edy Rachmat, minta warga diberi waktu agar berkeadilan. “Dewan mendukung tindakan camat dalam penataan kawasan. Tapi jangan main gusur ke warga kecil, harus adil agar ada win-win solution. Kita sudah sarankan jangan tebang pilih. Mengenai daerah lain tak digusur, saya kira gusurnya bertahap dan itu karena ada progress berikutnya,” tegas Edy Rachmad, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya.

Hal yang sama disampaikan Tri Didik Adiono meminta rusun yang dijanjikan harus siap sebelum warga digusur. “Kalau rusun tak siap, dewan sarankan ke walikota agar SKPD disanksi,” kata Didik. (Jack)

Related posts

Bolos Kerja Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Sanksi Menanti Dua ASN Pemkot Surabaya

kornus

Kemenkeu Beri Keringanan Utang bagi UMKM

Kasum TNI Tutup Latihan Satuan Gultor TNI Tahun 2014

kornus