KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

RSBI Dihapus, Diknas Jatim Tunggu Surat Edaran Regulasi baru dari Kemendikbud

Surabaya (KN) – Pasca penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), penerimaan siswa baru di daerah termasuk Jawa Timur masih tidak jelas. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun mengaku memilih menunggu regulasi baru.“Kita menunggu surat edaran yang membahas regulasi baru pasca sekolah RSBI dihapus,” kata Harun saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2013).

Harun berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengeluarkan regulasi baru. Karena beberapa bulan lagi sudah masuk tahun ajaran baru dan dilaksanakan penerimaan siswa baru. “Kalau cepat kan bisa segera disosialisasikan sehingga nantinya dalam penerimaan siswa baru tidak ada kekeliruan,” harapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya bersama 33 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi lainnya juga sudah membahas dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Meski RSBI sudah tidak ada. Tapi peningkatan mutu harus tetap dilestarikan, apakah nanti akan dijadikan sekolah reguler dan biasa atau diberi nama sekolah plus,” jelasnya.

Jika nantinya, kata Harun, dalam regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud juga akan mengatur tata cara penerimaan siswa baru. “Baik reguler maupun RSBI selama ini tetap menggunakan acuan nilai Ujian Nasional. Yang membedakan hanya ketika akan masuk, untuk RSBI mewajibkan para siswa melakukan tes,” tandasnya. (rif)

Related posts

Personel Puspen TNI Terima Penyuluhan Hukum

kornus

Gubernur Jatim Imbau Masyarakat Pakai Produk Dalam Negeri

kornus

Hore, Penerbangan Jamaah Haji Indonesia Kini Tanpa Transit

redaksi