Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Setelah sebelumnya melakukan kunjungan perdana ke Kementerian BUMN, tim roadshow Perpres No. 80 Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kali ini dipimpin langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa melanjutkan lawatan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Rabu (15/1/20) pagi.Dalam lawatan tersebut, Gubernur Khofifah memastikan bahwa 218 proyek akan masuk dalam RPJMN yang rencananya akan disahkan pada 20 Januari mendatang.
“Sebanyak 218 proyek yang tercantum dalam Perpres 80/2019, hari ini terkonfirmasi semuanya masuk dalam RPJMN 2020. Secara keseluruhan semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pegambangan, contohnya seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” jelas Gubernur Khofifah seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Bappenas Dr. (HC) Ir. H. Suharso Monoarfa.
Dalam lawatannya tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD Jawa Timur serta Sekda Prov dan beberapa OPD membawa misi terkait pelaksanaan Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian Jawa Timur kepada beberapa Kementerian kordinator dan kementerian teknis lainnya. Kementerian Bappenas menurut Gubernur Khofifah sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional, sehingga kunjungan ke Bappenas menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya.
“Jika sudah masuk ke dalam RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh Kementerian,” jelas Gubernur Khofifah.
Tidak hanya sampai disitu, dirinya juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa ke-218 proyek tersebut juga akan masuk pada RKP tahun 2021.
Ditambahkan Gubernur Khofifah, dirinya mengaku akan terus memaksimalkan realisasi Perpres 80/2019 ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan bahkan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur harus bisa menyatu. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang bagaimana suatu proyek harus bisa memiliki dampak langsung ke masyarakat.
Kedepannya setelah Roadshow Kementrian ini selesai, Gubernur beserta jajarannya akan langsung turun ke lima Bakorwil di Jatim untuk kemudian dilanjutkan pertemuan dengan para investor.
Demi mendukung sistem kerja yang dituntut paralel tersebut, orang nomor satu di Jawa Timur ini menuturkan bahwa disinilah peran PPMO sangat diperlukan. Pemprov Jatim telah menyiapkan posko PPMO di Bappeda dan diharapkan bisa membantu kelancaran ke-218 proyek sesuai lampiran Perpres 80/2019.
Dengan jumlah penduduk mencapai 15% dari total penduduk Indonesia, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyatakan keoptimisannya bahwa melalui percepatan pembangunan di Jawa Timur akan memberi dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Menteri Bappenas RI juga menyampaikan konfirmasi perihal masukknya 218 proyek ke dalam RPJMN. Ke-218. “Dari 218 semuanya sudah masuk ke dalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nantinya bisa dibawa kepada Rapat Terbatas (Ratas),” ujar Menteri Suharso.
Dirinya menyebut perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek mulai dari kesiapan lahan hingga rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres 80/2019 tersebut.
Kesempatan Pendanaan Melalui Obligasi Daerah
Selain kepastian 218 proyek Perpres tersebut, Gubernur Khofifah mengaku mendapatkan arahan tambahan dari Menteri BAPPENAS yaitu tentang kemungkinan membuka ruang pembeayaan melalui Obligasi Daerah.
“Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jawa Timur,” jelas Gubernur Khofifah.
Dirinya menjelaskan, bahwa untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan tersebut. Sehingga, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan di kunjungan ke Kementrian Keuangan dan Kementerian dalam negeri minggu ini.
“Besok kita akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di Menteri Keuangan,” tambahnya.
Gubernur Khofifah mengaku jika format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jawa Timur. Namun pertemuan siang ini, menurut Gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah. (KN04)
Foto : Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan paparan mengenai perpres 80 tahun 2019 didepan kepala Bapennas