KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ringankan Beban Masyarakat, DPRD Targetkan Revisi Perda PBB Kota Surabaya Selesai Sebelum 2019

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Revisi Perda PBB Kota Surabaya menjadi pembahasan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya pada Sabtu (1/9/2019). Hadir dalam musyawarah itu Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Ratih Retnowati dan sejumlah anggota Fraksi yang tergabung dalam Badan Musyawarah.Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, kalau revisi Perda PBB Kota Surabaya tidak lagi menjadi usulan personal anggota dewan, melainkan sudah menjadi usulan lembaga dewan. “Usulan perubahan Perda PBB sekarang ini justru diperkuat oleh usulan DPRD bukan lagi anggota tapi lembaga. Perwakilan semua fraksi di banmus menyetujui” ujar Armuji.

Armuji menambahkan revisi Perda ini yang paling pokok adalah untuk meringankan beban pajak bumi bangunan yang ditanggung masyarakat. “Fokusnya kita sesuaikan bagaimana membuat masyarakat tidak berat dan besaran pajak bisa diturunkan melalui berbagai kajian” tegasnya.

Revisi itu tidak hanya yang bersangkutan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) melainkan juga beberapa hal yang bisa meringankan beban pajak.

Revisi Perda PBB Kota Surabaya ditargetkan bisa tuntas hingga disahkan menjadi Perda, tidak sampai tahun 2019 atau selama 4 bulan kedepan. Karenanya DPRD akan memacu supaya revisi Perda itu selesai seperti yang direncanakan agar ditahun 2019 masyarakat bisa menikmati tarif PBB yang tidak memberatkan.

“Setelah dari rapat Banmus ini Revisi PBB kita serahkan ke Badan Pembuat Perundang-undangan (BPP). Nantinya BPP akan memanggil sejumlah pihak terkait yang diantaranya para akademisi dan dari Pemkot untuk mensikronkan usulan itu.” lanjut Armuji.

Kerja BPP dalam persoalan ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu bulan. “Nanti kita akan cek kerja BPP. Pokoknya 1 bulan harus selesai, itu bisa kita lakukan seperti di pembahasan revisi Perda tentang hak protokoler keuangan DPRD yang selesai dalam waktu 4 bulan” pungkas Armuji. (KN01)

Related posts

Komisi E DPRD Jatim Minta PAPBD Fokus pada BPOPP dan Penurunan Kemiskinan

kornus

Gubernur Jatim Tegaskan SMA/SMK Dikelola Provinsi

kornus

80 Domain Situs Ilegal diblokir Bappebti