Surabaya (KN) – Masyarakat pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta berjanji akan menduduki kantor KPU Jatim pada Rabu (6/8/2014), bersamaan dengan digelarnya sidang perdana gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).Gerakan yang tergabung dalam Rakyat Jawa Timur mengguggat ini menilai bahwa, banyak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan presiden di Jatim. “Akan tetapi berbagai kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspon dengan baik oleh KPU Jawa Timur,” ujar Juru Bicara Rakyat Jatim Mengguggat Hendro T Subiyantoro, Selasa (5/8/2014).
Ia menganggap KPU Jatim sudah tidak berfungsi sebagai penyelenggara pemilu yang independen, tidak profesional dan berpihak, sehingga layak dibekukan. “Kami akan melakukan aksi damai, untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa, begitu banyak pelanggaran dan kecurangan selama pilpres berlangsung,” tuturnya.
“Kami juga meminta para hakim MK juga melek atas fakta-fakta pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan secara massif dan terstruktur di Jatim, sehingga bisa lebih objektif dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.
Sekitar ribuan massa perwakilan dari berbagai daerah se Jawa Timur akan melakukan aksinya di kantor KPU Jatim, Jl Raya Tenggilis No 1 Surabaya mulai pukul 10.00 wib.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan di sekitar kantor KPU Jatim, apabila terganggu dengan aksi kami nanti,” tandasnya sambil menambahkan, massa akan memasang spanduk dan menempeli stiker bertuliskan ‘KPU Curang’. (red)