Anggota DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, turun ke lapangan mengawal penyaluran bantuan air bersih di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Jumat (23/10/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dampak musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur tidak sampai membuat Kabupaten Tuban menetapkan status tanggap darurat ataupun siaga darurat bencana kekeringan.
Hal ini tak lepas dari kuatnya sinergi stakeholder terkait, terutama kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang juga didukung peran DPRD Jatim, serta elemen masyarakat dan dunia usaha di Tuban.
Anggota DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, menilai sinergi tersebut terbukti efektif mengamankan pasokan air bersih bagi warga terdampak. Ia juga meneguhkan komitmennya dengan turun ke lapangan mengawal penyaluran bantuan air bersih di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Hany memantau dan membantu langsung proses penyaluran pasokan air bersih berkapasitas 5.000 liter guna memastikan kebutuhan harian masyarakat terpenuhi.
“Jadi ini kita salurkan ke titik-titik di satu desa, itu nanti tersebar. Ada yang memang sudah punya tandon. Desa ini memang rawan kekeringan dan air tidak sampai ke sana kalau lagi kering-keringnya seperti ini,” ujar Aulia Hany di hubungi dari Surabaya, Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan, sebenarnya sebagian warga di Desa Sambongrejo memiliki fasilitas sumur swadaya. Namun, puncak kemarau membuat debit air menurun drastis, sehingga warga saat ini harus mengandalkan pasokan air bersih dari tangki-tangki bantuan.
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jatim XII (Kabupaten Tuban-Bojonegoro) ini kembali mengapresiasi keandalan kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Tuban. Menurutnya, pemkab dan pemangku kepentingan lokal mampu merespons dampak kekeringan secara mandiri, terukur, dan cepat tanpa harus bergantung pada bantuan di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, sinergi dan kolaborasi teman-teman baik masyarakat, organisasi, maupun beberapa perusahaan di Kabupaten Tuban support-nya luar biasa, sehingga belum mengajukan bantuan ke provinsi,” ungkap politisi muda Partai Golkar tersebut.
Kekuatan sinergi ini menjadikan Tuban sebagai salah satu daerah yang belum perlu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan Bencana. Berdasarkan data penanganan kekeringan daerah, akumulasi bantuan air bersih yang telah disalurkan ke warga Tuban telah mencapai 1.688.000 liter, menjangkau 29 desa di 10 kecamatan.
Guna memastikan krisis air tidak menjadi masalah tahunan yang berulang, sinergi legislatif dan eksekutif ini turut diarahkan pada penanganan berkesinambungan. Pemkab Tuban telah merencanakan perluasan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta penambahan sumur uji di titik-titik rawan.
Sementara dari fungsi penganggaran dewan tingkat provinsi, Hany juga mengawal usulan program pompanisasi berbasis tenaga surya melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim yang diproyeksikan pada alokasi 2027 untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian warga.
“Langkah-langkah jangka panjang terus kita dorong bersama. Namun untuk saat ini, yang paling utama adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih sehari-hari tetap terpenuhi dengan baik,” pungkas Aulia Hany. (KN01)
