KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Resolusi Danau Usulan Indonesia Disepakati PBB

 

Jakarta, mediakorannusantara.com Rancangan resolusi mengenai pengelolaan danau berkelanjutan, yang diusulkan delegasi Indonesia, berhasil disepakati pada pertemuan lingkungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations Environment Assembly (UNEA) 5.2.

“Alhamdulillah, rancangan resolusi usulan Indonesia berjudul Sustainable Lake Management berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNEA,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPI KLHK), Laksmi Dhewanthi, yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia di pertemuan PBB di Nairobi, Kenya, tersebut, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Kamis (3/3/2022).

Menurut Laksmi, upaya mengegolkan resolusi Indonesia di UNEA 5.2 tidak langsung berjalan dengan mulus.

Delegasi Indonesia dinilai telah berjuang keras menembus tantangan, berupa proses negosiasi yang panjang dan sangat alot dari negara-negara peserta pertemuan tersebut.

“Banyak negara anggota yang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Namun begitu, Indonesia berhasil menyatukan persepsi dan mengakomodir berbagai kepentingan negara-negara yang berbeda pandangan untuk mendukung pentingnya resolusi usulan Indonesia ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Laksmi menjelaskan, resolusi usulan Indonesia itu merupakan panduan implementasi pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6, yakni untuk menjaga ekosistem air, terutama danau.

Selain resolusi danau, katanya, Delegasi Indonesia di Nairobi juga berhasil memasukkan sejumlah usulan terkait kepentingan nasional pada dokumen UNEA 5.2 lainnya.

“Usulan itu, antara lain resolusi mengenai marine litter and plastic pollution (sampah lautan dan polusi plastik), future of Global Environment Outlook (GEO), animal welfare (kesejahteraan hewan), Deklarasi Menteri UNEA 5.2, hingga Deklarasi Politik peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Program (UNEP) atau UNEP@50,” jelasnya.

Duta Besar Indonesia untuk Kenya, selaku Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP, Mohamad Hery Saripudin, menambahkan, resolusi ini mendorong pelaksanaan perlindungan, konservasi, restorasi, serta pemanfaatan danau secara berkelanjutan. Selain itu, resolusi ini juga menjaga kesehatan ekosistem danau, antara lain terkait dengan kualitas air, erosi dan sedimentasi, hingga keanekaragaman hayati.

“Walaupun pertemuan ini bertema lingkungan, kita tetap harus waspada mengenai upaya negara anggota untuk memasukkan mekanisme hambatan perdagangan dalam dokumen-dokumen keluaran pertemuan UNEA 5.2 ini,” pungkasnya.(wan/inf)

 

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Pemimpin Berdampak dalam Awarding IDEAS 2023

kornus

ITS Pamerkan 62 Karya Inovasi Teknologi dalam TENNOVEX 2022

kornus

Pangdam XVI/Pattimura : Pameran Alutsista Ciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat

kornus