KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Resmikan Kompleks Sentra Ikan Romokalisari, Walikota Risma Ajak Warga Jaga Kebersihan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyejahterakan warganya salah satunya dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal. Potensi yang ada di masing-masing wilayah itu dimaksimalkan agar dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar.

Salah satunya yang dilakukan pemkot adalah memberdayakan warga di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Romokalisari, Jalan Tambak Osowilangun Surabaya. Kini, kompleks pelelangan ikan ini menjadi salah satu destinasi wisata dan kuliner di Surabaya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menyatakan, perpaduan antara wisata kuliner, wisata bahari dan pasar apung yang ada di Kompleks Sentra Ikan Romokalisari ini diharapkan semakin memberikan dampak positif ke warga sekitar. Terutama manfaat untuk ekonomi mereka. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga, khususnya para nelayan sekitar,” kata dia saat peresmian Kompleks Sentra Ikan Romokalisari, Kamis (10/12/2020).

Namun, Walikota Risma juga mengajak kepada para pedagang dan nelayan yang ada di Kompleks Sentra Ikan Romokalisari ini agar dapat menjaga kebersihan. Baik itu dari sisi makanan maupun stand-stand. Harapannya, agar semakin banyak pengunjung atau wisatawan yang datang ke Surabaya.

“Kalau semakin banyak orang datang ke Surabaya, artinya kita punya pasar, maka akan semakin banyak pembeli. Jadi karena itu jangan karena ini sudah ditata bagus kemudian kita tidak menjaga kebersihan, maka orang tidak akan mau ke sini lagi,” pesan dia.

Menurut dia, modal utama untuk meningkatkan pengunjung atau pembeli adalah kebersihan. Oleh sebab itu, ia ingin agar para pedagang dapat benar-benar memperhatikan kebersihan setiap makanan yang dijual. “Modal utama adalah bersih, termasuk makanan kita. Sekali lagi kita harus mau berubah. Berubah untuk lebih baik bukan untuk lebih jelek. Kalau sudah ada akses, artinya Tuhan telah membuka pintu kita,” ujarnya.

Risma menjelaskan, membangkitkan destinasi itu bukan hanya sekadar menyiapkan fasilitas. Tapi, bagaimana memanage pengelolaannya menjadi salah satu dorongan agar bisa menarik. Karenanya, salah satu yang bakal dilakukannya ialah menyiapkan pelatihan kepada para pedagang di Komplek Sentra Ikan Romokalisari.

“Misal bagaimana mengelola masakan, karena kalau itu tidak dilakukan maka akan susah untuk menarik pembeli. Karena itu kan satu paket antara panorama, pemandangan dengan kuliner. Karena itu harus ada training-training untuk bagaimana mengolah makanan sehingga orang (pembeli) mau kembali,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengungkapkan, ada beberapa potensi yang dikembangkan di Komplek Sentra Ikan Romokalisari. Salah satunya ialah budidaya kepiting soka.

“Karena memang potensi di sini, di Pulau Galang itu juga banyak kepitingnya. Nanti mereka (nelayan) tangkap terus dimasukkan ke dalam kumbung-kumbung (keramba) tadi untuk dijadikan soka,” kata Herlambang.

Selain budidaya kepiting soka, pihaknya juga mengaku memberdayakan nelayan sekitar. Caranya dengan memanfaatkan perahu nelayan untuk dijadikan wisata air di saat weekend. “Nanti Sabtu Minggu warga bisa memanfaatkan wisata perahu. Jadi nelayan-nelayan Romokalisari ini kita berdayakan. Ada 14 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di sini, ini yang kita maksimalkan,” katanya.

Di samping itu pula, kata Herlambang, pihaknya menyatakan juga memaksimalkan Tempat Pelelangan Ikan yang sebelumnya telah ada. Namun, hal ini tak lepas dari peran serta para pedagang serta nelayan dalam meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Mereka juga harus kerjasama dengan kita sungguh-sungguh, kalau tidak gitu, mati lagi nanti. Jadi peran serta nelayan sekitar harus ditingkatkan, kerjasama kecamatan, kelurahan, warga Rusun Romokalisari juga,” pungkas dia. (KN01)

 

Related posts

Perguruan Tinggi Harus Berinovasi Ciptakan Dunia Usaha

Respati

Peralatan Belum Lengkap, Program e-KTP Di Surabaya Terhambat

kornus

Pemkot Lamban Tertibkan Brandgang, Komisi C Ancam Gunakan Hak Interpelasi

kornus