Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantian, Iptu Tritikno Gesang Heriyanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan maniak judi domino jenis kyu-kyu nekat berjudi di pinggir perlintasan rel kereta api (KA) Jl Ambengan Selatan Karya, Surabaya.Beruntung dua tersangka, Hasan (58), warga Jl Ambengan Selatan Karya dan Arban (63), tidak sampai tertabrak kereta api yang melintas di lokasi.
Hanya saja, keduanya pasrah ketika anggota Reskrim Polsek Pabean Cantian datangmenggerebek dan menangkap dua warga asal Balongpanggang, Gresik yang indekos di Jl Ambengan Selatan Karya, tersebut.
Iptu Tritikno menambahkan, penggerebekan dilakukan anak buahnya menyusul informasi bahwa di perlintasan kereta api tersebut sering dijadikan ajang judi domino. Bukan hanya membahayakan pelakunya, melainkan juga meresahkan masyarakat.
Anggota kemudian merespon dengan menggerebek lokasi tersebut. Begitu polisi datang, para pejudi kabur. Saat dikejar, dua tersangka kabur dan teman-temannya juga ikut kabur. Dalam penggrebekan iti polisi juga menyita barang bukti satu set kartu domino; satu papan kayu warna coklat; uang taruhan Rp 175 ribu.
“Kedua tersangka sudah kami tahan akibat perbuatannya,” tegasnya. (KN01)