Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sisa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan Pemkot Surabaya sebesar 25 persen segera cair. Kepastian ini diperoleh dari hasil rapat refocusing APBD 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, dalam rapat refocusing APBD 2021 tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menyampaikan dan memastikan kekurangan insentif tenaga kesehatan sebesar 25 persen akan ditambahkan kepada tenaga kesehatan di 63 puskesmas yang ada di Surabaya.
Selain itu, juga kepada tenaga kesehatan di RSUD dr Soewandhi dan RSUD Bakti Darma Usaha. Total penambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
“Pemkot sudah membayar 75 persen atau sudah keluar Rp 89 miliar. Sisanya yang 25 persen akan segera dibayar pemkot,” ujar Reni.
Menurut politisi perempuan PKS ini, refocusing APBD 2021penambahan anggaran pembayaran insentif tersebut patut disambut baik oleh tenaga kesehatan. DPRD Surabaya pun terus mendorong ini dan menyepakatinya.
“Ya kita bersyukur. Lantaran harapan para tenaga kesehatan, meski mereka tidak menyampaikannya, namun kita memahami betul kerja tenaga kesehatan luar bisa. Apalagi ada yang bertugas ketika puskesmas buka 24 jam,” kata Reni.
Dia mengakui, kerja cepat tenaga kesehatan yang luar biasa patut diapresiasi setinggi-tingginya. Mereka melayani warga mulai 3 T (testing, tracing, treatment), tes swab dan saat ini ikut menyukseskan percepatan vaksinasi.
“Kerja tenaga kesehatan over waktu dan risikonya cukup besar. Bahkan, tidak sedikit yang gugur dalam pengabdian layanan di fasilitas kesehatan Surabaya, ” ungkap Reni.
Soal besaran nilai insentif tenaga kesehatan, Reni Astuti menyatakan nilainya sama dengan 2020, sebagaimana ditentukan berdasarkan keputusan menteri kesehatan.
Merujuk pada Keputusan Menkes Nomor 01.07/ MENKES/4239/2021, besar insentif dengan batas tertinggi untuk dokter spesialis adalah Rp 15 juta per orang per bulan. untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yakni Rp 12,5 per juta per orang, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per orang per bulan. Sementara untuk perawat dan bidan Rp 7,5 juta per orang per bulan, serta tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per orang per bulan.
Ditanya kapan pencairan sisa insentif tenaga kesehatan? Reni Astuti mengaku disegerakan. ” adi sudah masuk di dalam anggaran. Mudah-mudahsn bulan ini bisa ditambahkan ke tenaga kesehatan untuk bulan Januari hingga Juni 2021. Sisanya yang Juli dan Agustus, kita berharap dengan nilai yang sama. Bahkan, akan lebih bagus lagi kalau pencairan tiap bulan sekali atau tiga bulan sekali,” tandas dia.
Lebih jauh, Reni Astuti menjelaskan, selain anggaran tenaga kesehatan, Pemkot Surabaya juga akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum tersentuh atau terbantu oleh bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Nilainya, Rp 200 ribu per bulan.
“Untuk BLT, Pemkot Surabaya menyiapkan anggaran Rp 12,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Surabaya dan diambilkan dari anggaran tak terduga hasil refocusing APBD 2021. Sasarannya untuk 62 ribu MBR yang belum terima bantuan dari Kemensos. Pemprov Jatim juga akan membantu BLT untuk 6 ribu MBR di Surabaya. Jadi, ini nanti akan diberikan secara bersamaan. Kami berharap ini bisa segera dicairkan,”pungkasnya. (KN01)
.
