KORAN NUSANTARA
indeks

Reaksi Istana Soal Kontroversi ‘Perempuan Berenang Bersama Pria Bisa Hamil’

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Pernyataan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty dianggap bukan berasal dari KPAI. Ucapan Sitti soal wanita bisa hamil karena berenang bersama pria dinilai pernyataan pribadinya.

“Sudah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan bahwa hal tersebut merupakan opini pribadi dan tidak berhubungan dengan kelembagaan terkait,” kata Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia di Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Pernyataan Sitti sempat viral di media sosial. Angkie pun meminta seluruh pejabat negara tak gegabah mengeluarkan opini.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf atas opininya serta mengakui kesalahan dalam kalimat yang disampaikan,” tegas dia.

Angkie meminta setiap pernyataan disertai dengan naskah akademik. Pasalnya, apa pun yang disampaikan pejabat akan menjadi perhatian publik.

“Kita juga harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat,” pungkas Angkie.

Sitti sempat menyampaikan wanita bisa hamil saat berenang dengan pria yang mengeluarkan sperma di dalam kolam. Kemungkinan hamil akan semakin tinggi bila wanita dalam keadaan subur.

Pernyataan ini langsung menuai kontroversi. Sitti dan KPAI menjadi bulan-bulanan warganet. Mereka pun menyuarakan #PecatSittiHikmawatty di jagad sosial media.(medcom)

Related posts

Sekdaprov Minta Orang Tua Tanamkan Etika dan Sopan Santun pada Anak

kornus

Rapat Evaluasi Teritorial, Korem Bhaskara Jaya Kumpulkan Danramil dan Perwira Staf Teritorial

kornus

Kelemahan BPJS Diungkap Dalam Sidang Lanjutan Mahkamah Konstitusi

kornus