KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Raperda P-APBD Jatim 2022 Selesai Dibahas, Banggar Beri Sejumlah Catatan Penting

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2022.

Setelah dilakukan pembahasan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim lantas menyampaikan laporan terhadap hasil akhir pembahasan. Laporan hasil akhir pembahasan ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati dalam sidang paripurna yang berlangsung, Rabu (14/9/2022).

Dalam laporannya, Lilik Hendarwati menyampaikan, bahwa pihaknya meminta semua catatan, saran dan harapan serta rekomendasi dari Fraksi-Fraksi maupun Komisi-Komisi, agar menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Jatim. Dalam hal ini terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan pada P-APBD Provinsi Jatim TA 2022.

Dalam hal belanja penggunaan kenaikan pendapatan, terdapat dua prioritas yang harus menjadi perhatian Pemprov Jatim. Prioritas pertama adalah pelaksanaan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi TA 2022.

Penanganan itu dilakukan mulai dari subsidi transportasi, subsidi kapal penyeberangan, subsidi bus Trans Jatim, subsidi transportasi Petani, subsidi Ojol, subsidi UMKM, subsidi Token Listrik serta subsidi Pasar Murah. Juga, subsidi Nelayan dengan data di luar DTKS di luar bantuan subsidi upah dari Kementerian Pusat, dan lain-lain yang menjadi petunjuk dari PMK Nomor 134 dalam rangka penanganan dampak Inflasi.

“Sedangkan prioritas kedua, tambahan BPOPP SMA/SMK dan MA baik Negeri maupun Swasta untuk dua bulan, serta tambahan usulan-usulan Komisi yang tertuang dalam laporan Komisi-Komisi,” kata Lilik Hendarwati saat membacakan laporannya.

Dengan adanya penyesuaian harga BBM, pihaknya juga berharap kepada masyarakat terdampak di Jawa Timur agar diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi APBD dari Pemprov Jatim.

“Subsidi itu melalui program-program yang ada di OPD-OPD dengan memperbanyak program-program dalam bentuk padat karya tunai agar dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menerangkan, bahwa sebentar lagi APBD Murni Tahun Anggaran 2023 akan segera disusun. Pihaknya pun menekankan agar hal itu dilakukan tidak lepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam Penyusunan APBD 2023.

Serta, diharapkan pula agar Pemprov Jatim tanggap terhadap situasi dan kondisi saat ini yang terjadi pada masyarakat akibat dampak dari Pandemi. Juga, terhadap wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) dan kenaikan BBM. “Sehingga rakyat terdampak sangat mengharapkan uluran tangan dari pemerintah,” terang legislator DPRD Jatim ini.

Di sisi lain, Lilik Hendarwati menyebutkan bahwa Banggar juga meminta kepada Pemprov Jatim agar tetap mempertahankan dan menganggarkan Tunjangan Kinerja bagi guru-guru PAUD, dibanding dengan guru-guru SMA.

“Semua dokumen yang telah kita bahas dan kita tetapkan bersama, wajib menjadi Hak Pimpinan dan Anggota DPRD untuk mendapatkan dokumen tersebut,” tegas dia.

Terhadap temuan-temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jatim, pihaknya juga kembali mengingatkan agar wajib ditindaklanjuti penyelesaiannya. “Dan tentunya itu sebagai introspeksi bagi kita semua termasuk OPD-OPD sebagai pelaksana program/kegiatan,” ujarnya.

Dalam laporannya itu, Lilik Hendarwati menyampaikan, bahwa saat ini sudah memasuki akhir triwulan ketiga. Berdasarkan hasil hearing Komisi-Komisi dengan mitra kerjanya, diperoleh informasi bahwa penyerapan anggaran masih belum maksimal.

“Sehingga pada kesempatan ini Badan Anggaran berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mempercepat realisasi pelaksanaan program/kegiatan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 yang telah kita sepakati bersama, untuk mengantisipasi tingginya angka SILPA,” harapnya.

Di akhir laporannya itu, Lilik Hendarwati kembali mengingatkan kepada Pemprov Jatim agar konsistensi terhadap penyusunan dan penetapan alokasi anggaran pada OPD-OPD.

“Karena dalam pembahasan di komisi, ditemukan adanya ketidak konsistenan antara penyajian alokasi anggaran pada laporan prognosis semester satu dengan dokumen Raperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Menperin Luncurkan Chromebook 4G LTE Produksi dan Desain Anak Bangsa

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Gubernur Khofifah Harap Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ada di Jatim Jadi Pengungkit Ekonomi

kornus

TNI Dalam Operasi dan Latihan Tidak Terlepas Dukungan Logistik

kornus