Surabaya (KN) – Rapat Pleno penetapan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, berlangsung alot dan deadlock. Informasi yang dihimpun, pleno tertutup itu deadlock karena salah seorang anggota KPU ngotot minta bukti fisik surat pernyataan anggota Aliansi Partai Non Parlemen (APNP).
Bukti fisik ini diperlukan untuk mengetahui secara pasti pengurus dari dua parpol yaitu Partai PPNUI dan Partai Kedaulatan (PK). Nama pengurus dua parpol ini diperlukan untuk memastikan keabsahan dualisme pengurus dua parpol tersebut.
Sebelum APNP terpecah, paguyuban yang memayungi parpol non parlemen ini memang pernah mendatangi KPU. Saat itu, APNP menyerahkan nama-nama pengurus parpol anggota APNP.
Namun setelah itu, beberapa parpol lantas mencabut dukungan dari APNP. Bahkan, beberapa parpol ini seperti PPNUI dan PK bahkan terjadi dualisme kepengurusan dimana satu pengurus mendukung Soekarwo-Saifullah Yusuf, dan pengurus lainnya mendukung Khofifah-Herman.
Informasi yang dihimpun, ketiadaan berkas bukti fisik dukungan dari APNP ini menjadikan rapat tertutup itu berlangsung deadlock. Hingga, Minggu (14/7/2013) petang, juga masih belum bisa dipastikan rapat pleno akan berakhir sampai kapan.
Sementara, hingga petang ini rapat pleno penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang digelar KPU juga juga masih belum bisa diketahui kapan akan selesai. Sedangkan di luar gedung, massa pendukung pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dan masa pendukung Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) masih bergerombol menunggu hasil keputusan rapat pleno KPU.
Untuk pengamanan jalanya rapat pleno KPU ini polisi menerjunkan 1.700 Personel. (ms)
Foto : Suasana kantor KPU Jatim sejak Minggu (14/7/2013), pagi dipagar kawat pembatas
