KORAN NUSANTARA
Hankam indeks Surabaya

Rapat Paripurna DPRD Surabaya Ricuh, Kader Partai Demokrat Tutup Nama WW Dilepas Diganti Nama M. Mahmud

Surabaya (KN) – Suasana ricuh terjadi dalam sidang paripurna DPRD Surabaya, Jumat (22/3/2013), kericuhan paripurna dengan agenda Jawaban Walikota Surabaya atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .Kericuhan terjadi lantaran fraksi Demokrat mempersoalkan status ketua DPRD Surabaya Wishnu wardhana yang telah resmi dipoecat Partai Demokrat dan sudah menjadi Ketua DPC Partai hanura Surabaya.

Suasana paripurna memanas usai Walikota Surabaya membacakan draft Perda IMB tersebut. Beberapa anggota fraksi Democrat mengajukan interupsi kepada Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana yang masih memimpin sidang, padahal telah dipecat dari keanggotaan partai Demokrat dan secara resmi menyeberang ek Partai Hanura, setelah kemarin ia ditetapkan sebagai ketua DPC partai Hanura Surabaya.

Ketua Fraksi Partai demokrat Irwanto Limantoro yang pertama kali melakukan interupsi mempertanyakan keabsahan Wishnu Wardhana sebagai Ketua DPRD Surabaya.

“Berdasarkan PP 16 tahun 2010, Pasa 31 menyatakan setiap anggoata DPRD wajib menjadi anggota salah satu fraksi, saya tanyakan saudara Wisnu wardhana mewakili fraksi apa?” tanyanya kepada Ketua DPRD Surabaya.

Setelah interuspsi tidak ditanggapi oleh WW sapaan akrab Wishnu Wardana, karena menganggap tidak berkaitan dengan materi sidang,menyulut hujan interupsi dari anggota fraksi partai Demokrat . Situasi memanas, saat salah seorang anggota fraksi Democrat Mohammad Anwar berdiri dari kursinya menuju meja pimpinan dan  mengambil papan nama Wishnu Wardhana sekaligus Agus santoso meski sidang masih berlangsung. Kemudian ditindaklanjuti aksi walk out Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Golkar. Merespon  polemik yang terjadi, Ketua DPRD Wishnu Wardhana menganggap, para anggota dewan yang protes kepemimpinannnya di dewan tdiak memahami aturan. Ia mengancam akan memberikan sanski tegas terhadap beberapa anggota dewan yang membuat ulah dalam forum paripurna tersebut.

“Mereka belum mempelajari mekanisme peraturan perundanganan UU 27 tahun 2009 dan PP 16 tahun 2010. Tidak boleh arogan seperti ini, mereka tidak bisa  menjaga etika. Nantinya mesti mengandung resiko. Kita lakukan sesuatu sesuai aturan, lihat saja nanti”

Meski paripurna berakhir, suasana memanas di dalam ruang paripurna beralih  di luar sidang.  Beberapa kader Partai Demokrat Surabaya menutup nama Wishnu Wardhana  yang tertulis dalam papan nama di ruang Fraksi Demokrat , kemudian dilanjutkan di depan Ruang Kettua DPRD. Di depan ruangan WW, namanya Ketua DPRD Surabaya diganti menjadi nama M. Mahmud yang telah mendapat persetujuan dari DPP Partai Demokrat untuk menggangtikan posisi Ketua DPRD yang baru. Aksi penutupan papan nama Wishnu Wardhana di ruangan Ketua DPRD sempat ricuh, karena mendapat halangan dari petugas pengamanan dewan (Pamdal) dan Sekretyariat DPRD. (anto)

Related posts

Puluhan Sopir Grab Ditangkap Terkait Order Fiktif

redaksi

Gubernur bersama Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Makodam V/Brawijaya

kornus

Polisi Siap Bantu Panitia Amankan Kegiatan Dakwah Syekh Ali Jaber di Jawa Timur