KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Rapat Paripurna DPRD Surabaya Kisruh, Fraksi Golkar Dan PKS Tinggalkan Ruang Rapat

Surabaya (KN) – Rapat paripurna DPRD Surabaya, Jumat (2/11) berlangsung panas. Rapat paripurna yang membahas nota kesepakatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Perhitungan Plafon anggaran Sementara) untuk RAPBD Surabaya tahun 2013 kisruh.Sejak awal sudah diprediksi jika rapat akan berlangsung tak berjalan lancar. Rapat sempat molor satu jam lebih karena anggota yang hadir tidak kuorum. Baru setelah ditunggu beberapa lama satu persatu anggota dewan muncul.

Setelah rapat dimulai, hujan interupsi bertubi tubi dilancarkan para anggota dewan terutama dari fraksi Golkar, PKS dan juga APKINDO. Interupsi ini bukan tanpa sebab karena anggaran untuk proyek multiyears dalam rapat paripurna ini berbeda dengan saat pembahasan di Bamus dan Banggar.

Pasalnya, dalam rapat Bamus dan Banggar sebelumnya pada 30 Oktober 2012 lalu, dibahas total kebutuhan anggaran untuk paket pekerjaan multiyears sebesar Rp 151.428.000. Terdiri atas multiyears tahun 2013 sebesar Rp 50.971.200 dan tahun 2014 sebesar Rp 100.456.800.

Namun tiba tiba angka ini berubah ketika dibawah ke rapat paripurna. Angkanya membesar menjadi Rp 241.553.000. Terdiri atas tahun 2013 sebesar Rp 105.046.202.013 dan tahun 2014 sebesar Rp 136.506.802.014. Tentu saja angka yang berbeda antara hasil rapat di Bamus-Banggar dan paripurna ini mengundag protes keras sehingga terjadi interupsi berkali kali. Terutama di lakukan oleh tiga fraksi tersebut. Mereka menilai proses penganggaran ini slintutan alias tidak transparan.

Namun Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana menolak semua interupsi itu  karena menganggap  mekanisme pembahasan sudah tuntas saat rapat banmus dan banggar, sehingga tidak perlu dibahas lagi dalam paripurna.

“Paripurna ini sudah final semestinya pembahasan soal tiping fee atau multi years dibahas tuntas di banggar dan banmus bukan disini “ujarnya.

Tentu saja pernyataan ini membuat kecewa Sudirjo anngota dewan dari PAN dan Alfan Kusaeri dari PKS. Menurut mereka pembahasan dalam Bamus dan Banggar belum tuntas karena harus ada lampiran dari nota kesepakatan atas proyek-proyek multiyears.

“Kita belum tahu apa manfaat yang diperoleh Pemkot Surabaya dan mengapa nilai tiping fee sebesar Rp 56,4 miliar dalam setahun. Semestinya ini harus ada persetujuan dari dewan,” timpal Reni Astuti dari PKS. Sementara anggota fraksi Golkar dan PKS memilih untuk meninggalkan ruang sidang.

Masduki Toha usai rapat paripurna menyatakan, tidak ada transparansi terkait masalah ini dari Ketua DPRD. “Ini sama saja dengan memaksakan kehendaknya sendiri karena dalam Bamus dan banggar angkanya berbeda dengan paripurna, ada apa ini,” kata politikus PKB ini. (anto)

 

Foto : rapat paripurna DPRD Surabaya

Related posts

SKG Reborn Merr Sediakan Oleh-Oleh untuk Penonton Kualifikasi Piala AFC U-20

kornus

Akhir Pekan, WaliKota Risma Blusukan ke Pasar dan Gang Sempit hingga Pantau Perbaikan GBT

kornus

Yusuf Husni Ancam Bubarkan Kegiatan Perkumpulan Cirebon di Hotel Elmi yang Mengatasnamakan Kosgoro 1957

kornus