Surabaya (KN) – Upaya Pemkot Surabaya menutup lokalisasi Dolly mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.Senin (2/12/2013), Ketua PWNU Jatim, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah bersama enam pengurus menemui Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota guna menyampaikan dukungan tersebut.
“Maksud kunjungan kali ini adalah untuk menyampaikan amanat para kyai yang mendukung penutupan lokalisasi di Surabaya,” ujar Hasan mengawali pertemuan. Dia mengatakan, PWNU siap memberikan dukungan tertulis yang melibatkan seluruh pengurus NU, mulai dari pengurus wilayah hingga level anak ranting.
Selain itu, lanjut Hasan, bentuk support PWNU juga tertuang dalam tindakan pasca penutupan. PWNU sudah menyiapkan program pendampingan perubahan perilaku, disamping pengembangan skill dan sejumlah kegiatan lain sebagai bentuk tindak lanjut setelah penutupan lokalisasi.
“Sebenarnya, penutupan ini merupakan keinginan lama yang baru terealisasi saat kepemimpinan Ibu Risma. Oleh karenanya, kami akan mendukung total langkah pemkot ini. NU juga siap bekerja sama dengan aparat keamanan bilamana dibutuhkan,” tegasnya.
Walikota yang didampingi Asisten IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Eko Haryanto, Kadinsos Supomo dan Kabag Humas M. Fikser, menyatakan, rencananya penutupan lokalisasi dolly bakal dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan pada 2014.
Menurut Walikotra, menutup kawasan prostitusi sejatinya bukan perkara sulit. Namun, yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemkot yakni pengkondisian pasca penutupan. “Kalau sekadar menutup saja, sekarang pun bisa. Tapi masalahnya, kami harus menyiapkan tindakan pasca penutupan. Pengkondisian itu yang jauh lebih berat karena sangat menentukan keberlanjutan kawasan tersebut,” katanya.
Sebagai gambaran, untuk kawasan eks lokalisasi Sememi dan Klakahrejo, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar 28 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membangun pasar, sentra PKL, dan sejumlah sarana fasilitas umum lainnya. Dengan demikian, warga penghuni eks lokalisasi mendapat peluang kerja untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Ditanya apakah upaya revitalisasi Dolly memerlukan persetujuan warga sekitar? Walikota menegaskan bahwa proses penutupan lokalisasi terus berjalan kendati tanpa persetujuan. Pasalnya, berdasar Perda 7/1999 secara jelas menyebutkan bahwa kawasan tersebut berfungsi sebagai rumah tinggal, bukan tempat prostitusi.
“Dengan landasan perda tersebut pemkot berhak mengambil tindakan untuk kebaikan kota. Sehingga untuk penutupan lokalisasi itu tidak diperlukan persetujuan apa pun,” terang Walikota Tris Rismaharini. (wan)
Foto : Ketua PWNU Jatim, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah bertemu Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota