KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Pungli Pembuatan Kartu Kuning Masih Merajalela

ilustrasi-kartu-kuningJakarta (KN) – Pungutan liar (pungli) pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau lebih dikenal dengan sebutan “kartu kuning”, masih merajalela. Hal ini diakui Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Apalagi, permintaan pembuatan kartu kuning di berbagai daerah meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Itu seiring dengan pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD).

“Di beberapa daerah, disinyalir masih terjadi pemungutan biaya pembuatan kartu kuning dengan berbagai alasan. Misalnya, biaya administrasi atau biaya sukarela. Padahal, itu bisa dikategorikan sebagai pungli,” kata Muhaimin, seusai penutupan seleksi nasional Asean Skills Competition (ASC) X di Balai Besar Latihan Kerja Cevest Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/9/2013).

Ia menjelaskan, kewenangan pembuatan kartu kuning kekinian memang didesentralisasi seiring dengan penerapan otonomi daerah. Karena itu, dinas-dinas ketenagakerjaan di provinsi maupun kabupaten/kota harus proaktif melakukan pengawasan. “Kepala-kepala dinas, harus memastikan pembuatan kartu kuning berjalan cepat, maksimal, dan gratis. Para pencari kerja harus diberikan kemudahan,” tuturnya.

Muhamin juga minta masyarakat melaporkan kepada polisi kalau ada yang meminta biaya kartu kuning. “Pegawai yang terbukti melakukan pungli, akan ditindak tegas,” tandasnya. (red)

Related posts

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Agama Nasaruddin Umar

Gugus Tugas Covid 19 Lakukan Operasi Yustisi, Sasar Kawasan Kampus Universitas Jember

kornus

KPK Harap Sektor Swasta dan Perdagangan Pengaruh Masuk Pembaruan UU Tipikor