KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

PT Inti Land Harus Tinggikan Tanggul Graha Family

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Warga Karangan, Wiyung selalu dipusingkan dengan banjir yang selalu melanda wilayahnya. Hal itu disebabkan karena tanggul di kawasan perumahan Graha Family yang jebol. Guna mengatasi masalah itu, Komisi C DPRD Kota Surabaya pun memanggil kedua belah pihak, Kamis (10/3/2022).

Bahkan Komisi C mendesak pengembang perumahan mewah, PT Inti Land agar secepatnya membangun dengan menambah ketinggian tanggul perumahan, guna mencegah banjir di permukiman warga sekitar Graha Family.

Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, atas laporan warga Karangan Wiyung yang wilayahnya sering terjadi banjir saat hujan deras karena tanggul Graha Family jebol, maka kami mendesak PT Inti Land agar memenuhi tuntutan warga Karangan.

“Hasil hearing tadi kami mendesak PT Inti Land untuk segera memenuhi tuntutan warga, agar warga Karangan Wiyung tidak lagi kebanjiran,” tegas Baktiono.

Ia menjelaskan, tembok atau tanggul yang selama ini dibangun Inti Land saat ini jebol akibat debit air, sehingga warga non perumahan menjadi korban. Banyak perabot rumah warga rusak akibat banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Graha Family.

Untuk itu, tambah Baktiono, warga Karangan Wiyung menuntut kepada Inti Land agar segera membangun dengan menambah tanggul setinggi 130 cm dimana di atas tanggulnya diberi site pile, seperti tanggul-tanggul pada umumnya.

Tuntutan warga berikutnya, jelas Baktiono, yaitu kerugian secara materil ini juga harus dipenuhi oleh PT Inti Land, karena kerusakan barang milik warga akibat jebolnya tanggul yang dibangun PT Inti Land yang ada di Graha Family.

“Nah setiap rumah warga kerusakannya berbeda-beda, maka kami menyarankan ke Inti Land agar win-win solution, jenis bantuannya bukan dalam bentuk uang tapi berupa barang. Seperti kasur, furniture, sehingga tuntutan warga bisa hidup tenang, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,” tegas Baktiono.

Dalam hearing, pihak Inti Land yang diwakili oleh pengacaranya atau legalnya, pihaknya bersedia meninggikan tanggul Graha Family sampai akhir Maret ini. Tapi untuk kerugian materil, itu harus diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan sejak hari ini yaitu tanggal 10 Maret 2022.

“Ada tiga RT yang terdampak banjir, jumlah warganya nanti secara teknis akan dihitung dan diawasi oleh Camat setempat,” pungkasnya. (jack)

Related posts

KPK persilahkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ajukan praperadilan

Danramil Kota Berikan Pembekalan Tentang Wawasan Kebangsaan Kepada Satlinmas

kornus

Pemprov Jatim Dukung Undang-Undang Minerba

kornus