Surabaya, mediakorannusantara.com-PT Bumi Suksesindo, perusahaan tambang emas dan perak di Kabupaten Banyuwangi menyatakan komitmen melakukan kegiatan reboisasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam proses pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk itu tercatat telah menyelesaikan reboisasi di lahan kompensasi seluas 1.918 hektare yang telah diserahterimakan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Di antaranya lahan kompensasi yang telah direboisasi seluas 314,98 hektare di kawasan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diserahterimakan hari ini kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Direktur PT Bumi Suksesindo Boyke Poerbaya Abidin menjelaskan totalnya memiliki kewajiban reboisasi di lahan kompensasi seluas 1.986 hektare sebagaimana tertuang dalam persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

“Serah terima terakhir seluas kurang lebih 70 hektare rencananya akan dilakukan di tahun ini,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.28/2

Dalam penilaian berdasarkan persentase tumbuh tanaman, keberhasilan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo berada pada angka 100 persen.

Dinyatakan berhasil oleh tim penilai dari beberapa instansi terkait, seperti Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS),Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perhutani, beserta supervisi dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Penilaian tersebut dilakukan secara systematic sampling with random start dan purposive sampling dengan intensitas sampling 5 persen dari luas 314,98 hektare yang berlokasi di Bondowoso.

Jenis tanaman yang ditanam pada lahan reboisasi tersebut di antaranya adalah sengon buto, jati, sonokeling, mahoni, alpukat, trembesi, dan mangga.

“PT Bumi Suksesindo terus membuktikan komitmen atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui keberhasilan penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi di Pulau Jawa. Saat ini kami masih memegang persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas 992,86 hektare,” ucap Boyke.  (Wan/an)