Surabaya (KN) – Janji Pemprov Jatim untuk memberi sangu Rp 3 juta setiap Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bangunsari dan Kremil (Tambakasri) Surabaya hingga kini belum terwujud. Bantuan uang sangu yang dijanjikan tersebut akan digunakan untuk modal kerja para PSK ketika kembali menjalani hidup normal di kampung halaman.
Sayangnya, janji Pemprov Jatim ini sampai sekarang belum terwujud meskipun awalnya dijanjikan akan dicairkan pada akhir 2011 lalu. “Karena janji itu belum dilaksanakan maka masih banyak PSK yang beroperasi,” ujar Camat Krembangan Sumarno.
Dana bantuan tersebut memang ditunggu tunggu para PSK yang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka. Sebab dana tersebut rencananya akan digunakan untuk modal membuka usaha di kampung halaman mereka.
Kabiro Kesra Pemprov Jatim Bawon Adhitiyono menyatakan, Pemprov Jatim sudah menyiapkan anggaran tersebut dalam APBD 2012 ini. Hanya saja untuk mencairkan dana tersebut pihaknya harus didukung data yang valid terkait para PSK yang akan dipulangkan.”Dana siap dicairkan hanya sekarang kami perlu verifikasi data para PSK,” ujarnya.
Selain verifikasi data, untuk program pemulangan para PSK ini, Pemprov Jatim perlu melakukan koordinasi dengan masing masing Pemkab/Pemkot setempat. Maksudnya agar program pemulangan para PSK ini bisa terpantau dengan baik sehingga mereka tak balik lagi ke kota setelah dipulangkan.
Para PSK tersebut rata rata berasal dari luar Surabaya. Oleh larena itu, hal ini menjadi kewenangan dari Pemprov Jatim untuk terus melakukan pembinaan. “Rencananya dana untuk para PSK ini diberikan pada Pebruari 2012. Karena anggarannya sudah siap tinggal kelengkapan datanya,” ujar Bawon.
Selain Pemprov Jatim, masalah PSK ini menjadi perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Sebab Walikota Surabaya ingin semua tempat lokalisasi di Surabaya ditutup. Hal ini menindaklanjuti surat dari Gubernur Jatim agar masing masing kota menutup lokalisasi. (anto)
Foto Ilustrasi PSK Bangunsari