KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Proyek Pembangunan Infrastruktur Lambat, Disoal Komisi C

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi C DPRD Surabaya menyoroti, molornya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. Proyeknya rata-rata belum mencapai 50 persen.

Anggota Komisi C Sukadar mengatakan, hingga saat ini, seluruh pengerjaan infrastruktur yang diantaranya jalan, dan drainase di Surabaya, masih berjalan sekitar 49,5 persen. “Saya pesimis pengerjaan tersebut tuntas tahun ini. Efektif kerja sampai menjelang Natal. Sedangkan sekarang sudah pertengahan bulan 9. Padahal infrastruktur ini ditunggu masyarakat. Misalnya pengerjaan yang urgent adalah drainase, karena akan musim hujan,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PDIP itu mengatakan, seharusnya ada perubahan kebijakan oleh Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), berkaitan dengan sistem proyek pengerjaan.

“Komisi C berharap di tahun berikutnya, proses pengerjaan bisa diawali ketika penetapan APBD. Kan sudah tahu angkanya kemudian dikebut. Proses lelang dimulai bulan Mei. Start pengerjaan bulan April sehingga diperkirakan sampai Desember tuntas pengerjaan itu,” imbuh Sukadar.

Sukadar kembali mengatakan, karena lambannya kebijakan, berimbas pada tidak selesainya pengerjaan infrastruktur hingga habis tahun APBD. Sehingga ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang harus di kembalikan ke Kas Daerah.

“Ini sangat disayangkan, karena pengerjaan tidak maksimal dengan anggaran yang tersedia. Kondisi ini beda dengan sisa anggaran. Misalnya dengan anggaran yang tersedia penggunaannya bisa ditekan, namun progres pengerjaannya sesuai target tahun anggaran. Kalau itu saya angkat topi,” terangnya.

Sukadar menambahkan, akibat lambannya kebijakan, banyak proyek pembangunan infrastruktur dibeberapa wilayah yang tertunda.

“Ada yang menunggu sudah menunggu 3 tahun bahkan ada yang 5 tahun. Saya pesimis pembangunan infrastruktur bisa cepat, kalau tidak ada perubahan kebijakan sistem kebijakan dan tidak ada terobosan,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Kejari Tanjung Perak Bidik Dugaan Korupsi Proyek Plengsengan Senilai Rp 3 Miliar di Jl Beringin

kornus

RI siapkan Pengembangan Teknologi Nuklir

Pemkot Surabaya Sediakan 10.000 Porsi Makanan Gratis di Perayaan Cap Go Meh 2024 di Balai Kota

kornus