
JAKARTA, mediakorannusantara.com- – Program kerja Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, berfokus pada enam program prioritas transformasi Polri yang dipaparkan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI pada Rabu (14/10/2026) sangat realistis dan membangun jiwa polisi bersama masyarakat.
“Paradigma Polisi bersama masyarakat itu sangat tepat saat ini dihadirkan sebagai upaya membangun soliditas dan kedekatan Polisi dengan masyarakat,” kata Prof. Dr. Juanda, S.H. M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus anggota Penasihat Ahli Kapolri bidang Hukum Tata Negara melalui sambungan telepon, Rabu (14/10/2026) malam.
Secara struktural, Kapolri merencanakan penguatan kelembagaan dengan menata postur Mabes Polri agar semakin strategis dan ramping, Polda yang proporsional dan suportif, Polres yang kuat sebagai kesatuan operasional dasar, serta Polsek yang tangguh dan dekat dengan masyarakat dengan menyederhanakan struktur yang tumpang tindih.
Selanjutnya di bidang pembinaan SDM dan pola rekrutmen, Kapolri akan membenahi seluruh siklus SDM berbasis meritokrasi dan rekam jejak integritas tanpa ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.
Pola pembinaan seperti ini akan melahirkan sosok Polisi yang berkualitas, profesional, tangguh, serta bersih dan melayani.
Hal yang tidak kalah strategis dari program Kapolri baru adalah menyentuh penguatan pelayanan publik dengan menggeser pelayanan publik dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga yang cepat, terintegrasi, transparan, dan memanfaatkan digitalisasi untuk mencegah pungutan liar.
Program ini harus didukung penuh untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan transparan di seluruh tingkatan.
Tidak hanya bidang pelayanan, sektor penguatan penegakan hukum juga dilakukan perubahan dengan mengubah ukuran keberhasilan dari jumlah kuantitas perkara menjadi kualitas penanganan yang sah, berbasis bukti, berkeadilan, serta penguatan forensik digital dan pelacakan aset.
Di sektor pengawasan, sistem pengawasan digeser dari reaktif menjadi berbasis risiko dengan jejak pengaduan yang jelas, tenggat waktu, dan perlindungan pelapor.
Pada bidang akuntabilitas anggaran, Kapolri mengaitkan perencanaan anggaran secara bottom-up dengan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar tingkat penyerapan anggaran.
Selain itu, program 100 hari pertama difokuskan pada perbaikan layanan di tingkat Polsek dan Polres serta pemberantasan judi daring dan narkoba.
Program tersebut sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat luas dan membutuhkan peran serta kontribusi semua komponen masyarakat.
“Kesemua program Kapolri yang baru tersebut tentu semua jajaran dan level anggota kepolisian harus cepat memahami agar dapat menyesuaikan untuk diimplementasikan secara nyata sampai di tingkat Polsek,” kata Prof. Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Peradi Maju dengan bersemangat.*
