KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Jatim

Probolinggo Wajibkan Pabrik Sediakan Rumah

Probolinggo, mediakorannusantara.com- – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mewajibkan pabrik menyediakan rumah sehat karena klaster pabrik memberikan sumbangan paling banyak pada penambahan kasus COVID-19.

“Rumah sehat wajib disediakan oleh pihak pabrik karena saat ini penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terbesar dari klaster pabrik,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Dewi Vironica di Probolinggo, Sabtu.19/9

Ia menambahkan, rumah sehat harus disediakan untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan pasien tanpa gejala.

Dewi mengatakan bahwa setiap pabrik/perusahaan juga diwajibkan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan menunjuk petugas penanggung jawab untuk memastikan protokol dijalankan di lingkungan pabrik.

Pada Jumat (18/9) jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo bertambah 145 dan 85 persen di antaranya berasal dari klaster pabrik, sisanya dari kontak erat dengan pasien di rumah sakit.

“Satgas Penanganan COVID-19 melakukan langkah-langkah terkait adanya klaster pabrik tersebut, yakni meliputi melokalisir area, memutus rantai penularan, dan treatment (penanganan) adekuat,” kata Dewi.

Ia menjelaskan, lokalisir area dilakukan dengan menghentikan sementara sebagian atau seluruh operasi pabrik kemudian melakukan disinfeksi dan sterilisasi di seluruh area pabrik.

“Langkah kedua adalah memutus rantai penularan yakni untuk pencegahan meluasnya penularan pada komunitas pabrik yang rentan,” katanya.

Upaya untuk memutus mata rantai penularan, ia melanjutkan, mencakup surveilans, pemeriksaan, dan pelacakan kasus.

“Langkah ketiga yakni treatment adekuat. Orang yang terkonfirmasi positif dari klaster pabrik segera dilakukan isolasi dan dirawat di rumah sehat maupun di rumah sakit,” katanya.

Ia menambahkan, perawatan pasien COVID-19 tanpa gejala dan mengalami gejala ringan dilakukan di rumah sehat dan penanganan pasien yang mengalami gejala sedang sampai berat dilakukan di rumah sakit.

Menurut data pemerintah, hingga Jumat (18/9) jumlah kasus COVID-19 di Probolinggo total 866 kasus dengan jumlah pasien yang masih dirawat dan menjalani isolasi 299 orang, pasien yang sembuh 527 orang, dan pasien yang meninggal dunia 40 orang. (an/wan)

 

Related posts

MoU dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Gubernur Khofifah: Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah

kornus

Jatim Dapat Kucuran Dana Bantuan Kementeria Sosial Rp 30 M Untuk Anak Terlantar

kornus

Hadiri Showcase KKI 2020, Arumi Bachsin Apresiasi BI Regional Jatim Dampingi UMKM

kornus