KORAN NUSANTARA
Nasional

Presiden Serahkan 124.120 Sertipfikat Hak Atas Tanah Hasil Reforma Agraria

Bogor (mediakorannusantara.com)  – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, menghadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 pada Rabu (22/9/2021) bertempat di Istana Bogor.

Adapun sertifikat yang diserahkan kali ini sejumlah 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi tanah di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota.

Presiden RI, Joko Widodo, dalam sambutannya berkata bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi rakyat Indonesia. Ia berkata bahwa tidak ingin rakyat kecil tidak punya kepastian hukum terhadap tanah sebagai sandaran hidup mereka.

“Kepastian hukum atas tanah adalah kepentingan kita bersama,” terang Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga berkata bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengundang kepala daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi dan menuntaskan penyelesaian pertanahan yang ada di daerah.

“Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, pada kegiatan ini saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi tanah di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021,” jelas Presiden RI.

Presiden juga berkata bahwa penyerahan sertifikat tanah kali ini merupakan perjuangan bersama yang melibatkan Pemerintah dan masyarakat sipil. Hal ini dibuktikan dengan hasil redistribusi tanah merupakan tanah baru untuk masyarakat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar dan tanah hasil pelepasan kawasan hutan. Presiden juga menegaskan terkait komitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. “Perjuangkan masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Presiden RI menekankan kepada pihak kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kemendes PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk maupun pelatihan agar tanah yang diterima oleh masyarakat penerima Reforma Agraria ini menjadi lebih produktif.

“Sertifikat hak atas tanah yang ada harus dijaga dengan baik, tidak rusak dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria hari ini berasal dari tanah pelepasan kawasan hutan, penyelesaian sengketa/konflik pertanahan, tanah bekas HGU/HGB yang telah berakhir haknya dan tanah telantar.

Ia berkata bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria yang penuh tantangan ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga.

“Terima kasih terutama kepada Bapak Presiden, Kantor Staf Presiden, Ibu Menteri Lingkungan Hidup (LHK), juga bantuan Bapak/Ibu Gubernur di daerah dan lain-lain. Kami dan penerima sertipikat ini senang sekali Bapak Presiden akan memberikan sertifikat tanah secara simbolik yang hadir pada hari ini, yang berasal dari Banten dan Jawa Barat dan sisanya mengikuti secara virtual,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir di Istana Bogor mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau dan Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati. Turut hadir dalam acara ini baik secara luring dan daring, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur seluruh Indonesia, Forkompimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia dan seluruh penerima sertipikat. (ip/sup)

Related posts

Panglima TNI Hadiri Pembukaan Jakarta International Defence Dialogue

kornus

Dialokasikan Rp45,66 triliun, Menhub Ungkap Pagu Kebutuhan Kemenhub 2021 Kurang Rp 30 Triliun

Kemendikbud Beri Penghargaan pada 59 Seniman dan Budayawan

redaksi