Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membatalkan pembangunan proyek Bandar Udara (Bandara) Kediri. Kepastian itu dinyatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas (ratas) evaluasi PSN (proyek strategi nasional) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, kemarin.
Jokowi secara tegas menolak pembangunan Bandara Kediri. Bandara Kediri bukan satu-satunya yang ditolak, melainkan ada enam proyek usulan di sektor perhubungan.
“Bandara Kediri, Bandara Sukabumi, pembangunan rel double track Sukabumi, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauhueni, dan Pelabuhan Ketapang,” kata Budi.
Meski demikian, kata Budi, Presiden Jokowi memutuskan pula bagi proyek usulan tersebut tetap bisa setara dengan PSN melalui aturan baru.
“Jadi dari Bapak Presiden, apakah PP, apakah perpres, ada satu bentuk keputusan yang memberikan kesempatan cara pembebasan tanah menggunakan UU 2 bukan hanya PSN tapi juga strategis tapi nggak perlu dimasukkan ke PSN,” ungkap Budi.
Beleid baru ini, lanjut Budi, juga akan memberikan fasilitas seperti pembebasan lahan sebagai awal percepatan pembangunan.
“Iya ada satu permen, PP, Perpres yang memudahkan pembebasan tanah dan standar dalam menyelesaikan kerohiman,” kata Budi.
Sementara itu, Budi Karya juga menyebutkan salah satu proyek sektor perhubungan yang dikeluarkan dari daftar PSN salah satunya proyek pembangunan rel kereta api di Kalimantan Timur. Menurut Budi, alasannya karena tidak ada investor yang mengajukan minatnya.
“Untuk kendala banyak variannya, ada masalah tanah, masalah investor, bahkan macam-macam, ada yang tertentu berkaitan feasibilitas proyek, untuk Kaltim di take out (dikeluarkan), investornya nggak ada,” jelas dia.(dtc/ziz)