KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Cabang Dinas Pendidikan Kabipaten/Kota Harus Perkuat Peran Pendidikan di Daerahnya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota dewan mengingatkan agar UPT dibawah Dinas Pendidikan Jatim ini tidak mencampuri urusan mutasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim di DPRD Jatim, Jumat (3/11/2017) pagi.Ia meminta, jangan sampai cabang dinas masuk ke wilayah kepala sekolah. Menurutnya sangat tidak elok menyampaikan ke group pesan singkat terkait mutasi kepala sekolah. “Ketika pengelolaan SMA/SMK ke provinsi. Tugas dari kepala cabang dinas itu bagaimana kemudian melakukan pembinaan SMA/SMK. Memperkuat sebagai kepanjangan tangan dinas pendidikan,” ujar Suli.
Politisi asal Fraksi PAN ini melanjutkan, selain pembinaan, tugas utama cabang dinas adalah pelaksanaan serta pengawasan. Serta embantu penyelenggaraan pendidikan kepala dinas. Sehingga pengelolaan SMA/SMK menjadi lebih baik. Baik itu sekolah swasta maupun negeri.
“Bagaimana pengelolaan SMA/SMK lebih baik. Tidak ada lagi dikotomi negeri dan swasta. Tapi melakukan pebimbinaan kepada keduanya. Nantinya bisa dilihat adakah perbedaan ketika masih dipegang oleh kabupaten/kota dan saat sudah dipegang provinsi,” ujarnya.
Ditanya mengenai butuh atau tidaknya cabang dinas di Surabaya. Suli menuturkan, di kota pahlawan ini sesuai aturan tidak memerlukan cabang dinas. Menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah menyebutkan akan hal tersebut. Alasannya, dekat dengan dinas pendidikan di provinsi.
Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman. Dirinya menilai bahwa cabang dinas pendidikan di Surabaya tetap dibutuhkan. Pasalnya, sebagai kepala dinas yang membawahi seluruh wilayah di provinsi dengan penduduk 32 juta jiwa. Pihaknya juga harus berkosentrasi mengurusi semua yang menjadi tanggung jawabnya. Tidak hanya di ibu kota provinsi saja. “Dan paling penting sekolah di Surabaya itu jumlahnya yang terbanyak di Jatim,” kata Saiful Rahman.
Secara pasti, yang menjadi kewenangan cabang dinas adalah kewenangan kewilayahan, menjaga stabilitas sekolah dan menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM). “Dan melayani kebutuhan untuk admin nasibnya guru. Jadi nanti tidak usah ngurus ke provinsi, tapi didaerah masing-masing,” bebernya.
Untuk mendukung tugas serta kewenangan tersebut, Pemprov memberikan anggaran Rp 1,1 milliar kepada cabang dinas. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Hingga sekarang sudah ada 31 cabang dinas. Beberapa daerah, seperti kabupaten Malang dan kota Malang hanya ada satu cabang dinas. (KN04)

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Ungkap Kolaborasi Gerakkan Ekonomi Surabaya Raya

kornus

Kota Surabaya dan Kota Kitakyushu Jepang Mantapkan Kerjasama Program Lingkungan

kornus

Provinsi Jawa Timur Kembali Sabet Juara Umum Lomba Wana Lestari 2022

kornus