, Surabaya (Media Koran Nusantara) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Surabaya menyita ratusan rokok, obat dan jamu dari jamaah calon haji (JCH) kloter 51 asal kabupaten Probolinggo, Minggu (13/8). Barang sitaan tersebut berasal dari 8 koper JCH yang semuanya berasal dari kepulauan Gili Probolinggo.
Dihadapan pemilik koper, petugas menemukan 1000 pak rokok, 17 dus suplemen dan 6 dus jamu. Para pemilik koper menjelaskan bahwa barang barang tersebut merupakan barang titipan saudaranya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.
Barang-barang sitaan tadi dibawa oleh petugas daerah setempat. Keluarga atau jamaah yang bersangkutan bisa mengambilnya di Kantor Kemenag setempat.
Terkait dengan banyaknya JCH Probolinggo yang membawa rokok, Santoso Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo menuturkan kalau pihaknya telah berulangkali mensosialisasikan barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa JCH.
“Kami telah berulang kali mensosialisasikan barang bawaan apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa jamaah. setiap kali manasik, di kecamatan 6 kali dan kabupaten 2 kali selalu kita sampaikan itu,” tutur Santoso yang belum genap setahun menjabat kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo.